Sesditjen SDPPI Ingatkan Pentingnya Laporan Keuangan Berbasis Akrual

Rapat penyusunan Laporan Keuangan Semester I Ditjen SDPPI (11/7/2019)

Mataram (SDPPI) - Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Sesditjen SDPPI) Kemkominfo R Susanto meminta seluruh satuan kerja Ditjen SDPPI meningkatkan kinerja serta mengintensifkan penyerapan anggaran sesuai target perencanaan dan angggaran Ditjen SDPPI tahun 2019.

Memahami pentingnya laporan keuangan berbasis akrual menjadi kewajiban kita semua. Sebagai Bendahara Keuangan yang profesional transparan dan akuntabel, kita semua memberikan prioritas tinggi dengan memberikan perhatian khusus kepada proses dan hasil laporan. Perhatian itu diimplementasikan pada pemberian dukungan sarana dan prasarana yang memadai serta penempatan sumber daya manusia yang tepat,” papar Susanto, saat membuka kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Ditjen SDPPI, Kamis (11/7/2019).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat yang memberikan kewajiban kepada UAPPA-E1/UAPPB-E1 untuk melakukan penggabungan laporan keuangan UAKPA/UAKPB yang berada di wilayah kerjanya, dan Peraturan Menteri 270/PMK.05/2014 yang mengatur tentang penerapan standar akuntansi berbasis akrual pada pemerintah pusat.

Kegiatan di Mataram ini sebagai tindak lanjut Surat Direktur Perbendaharaan Nomor S-625/PB/2019 tanggal 26 Juni 2019 tentang Pedoman Rekonsiliasi, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementeian/Lembaga (LKK) Tahun 2019. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga.

Sesditjen berjanji memberikan ruang komunikasi, khusus terkait kendala-kendala yang dialami petugas penyusunan laporan keuangan, sehingga laporan yang dihasilkan menjadi lebih akuntabel, tepat waktu dan sesuai aturan yang ditetapkan.

Ia mengakui penyusunan laporan berbasis akrual bukanlah pekerjaan yang ringan. Diharapkan kesempatan yang baik ini digunakan untuk berkonsolidasi dan saling berkoordinasi dalam membuat laporan keuangan pada setiap kegiatan. “Kami berharap pada penyusunan laporan keuangan semester I ini dapat ditingkatkan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar kita menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas, sehingga menghasilkan yang terbaik bagi kita semua,” katanya.

Tapi, lanjutnya, yang lebih penting SDPPI jangan memberikan yang tidak baik bagi Kemkominfo secara keseluruhan, apalagi menjadi faktor penghambat. Seluruh satker dan UPT harus berusaha untuk belajar, karena setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggunawabkan dan setiap kegiatan diharapkan berdampak positif kepada Masyarkat.

Susanto juga mewanti-wanti agar berhati-hati dalam menyelesaikan kegiatan. Jika tidak bisa menyelesaikan kegiatan dengan cepat sesuai aturan yang berlaku, maka lebih baik jangan buat kegiatan, terutama yang berisiko tinggi yakni berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Aktivitas kita selalu dipantau, laporan audit BPK selanjutnya akan diserahkan kepada seluruh penegak hukum. Oleh karenanya ikutilah cara-cara yang baik sesuai panduan peraturan Menteri Keuangan dan lakukan dengan benar dan ikhlas,” pesannya.

Sosialisasi Penyusunan Keuangan Ditjen SDPPI, yang berlangsung 11-13 Juli 2019, diikuti oleh perwakilan masing-masing UPT dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dari seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen SDPPI Kemkominfo.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Nur Abdul Haris dari Direktorat Akutansi dan Pelaporan Keuangan selaku Pembina penyusunan laporan keuangan Kemkominfo SAIBA dan SIMAK BMN eselon I Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

(Sumber foto: Mukhsinun/Purwadi)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`