Balmon Kupang Dukung Keselamatan Pelayaran Wisata di Labuan Bajo

 Kepala Balmon Kupang Moh Syarif Helmi menyerahkan cenderamata kepada Bupati Manggarai Barat drh Maria Geong, PhD didampingi para narasumber pada kegiatan sosialisasi  penggunaan spektrum frekuensi radio untuk keselamatan pelayaran dan mekanisme pengurusan ISR (8/11/2019).

Labuan Bajo (SDPPI) - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Kupang memilih Labuan Bajo sebagai tempat pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Bidang Frekuensi Radio untuk Keselamatan Pelayaran.

Rangkaian kegiatan pilot project Maritime on the Spot (MOTS) 2019 ini dilaksanakan pada Jumat, 8 November 2019. Berdasarkan rilis Balmon Kupang, Rabu (13/11/2019), pemilihan lokasi di pantai pelabuhan Labuan Bajo dilandasi lokasi yang sangat ramai dengan kapal nelayan ataupun kapal wisata menuju destinasi Taman Nasional Komodo.

“Penggunaan perangkat telekomunikasi radio sesuai dengan ketentuan yang berlaku mendukung keselamatan pelayaran. Jaminan keselamatan pelayaran ini dapat meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke Labuan Bajo,” jelas Kepala Balmon Kupang Moh Syarif Helmi.

Tema yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah “Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Perangkat Telekomunikasi dalam Rangka Keselamatan Pelayaran”. Hadir Wakil Bupati Manggarai Barat drh Maria Geong, PhD membuka acara. Dilanjutkan sambutan Kepala Balmon Kupang Moh Syarif Helmi.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi antara lain Sekda Kabupaten Manggarai Barat, para narasumber dari Direktorat Pengendalian SDPPI Gunadi, Direktorat Operasi SDPPI Ade Munandar, dan Fungsional Pengendali Frekuensi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Kupang Junus F Ngahu.

Hadir pula perwakilan dari Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Labuan Bajo, serta 150 peserta yang terdiri dari anggota Asosiasi Kapal Nelayan dan Kapal Wisata dan Para Pemilik Kapal Nelayan dan Kapal Wisata yang ada di Labuan Bajo dan sekitarnya.

Sosialisasi dilaksanakan dalam bentuk paparan materi, diskusi dan tanya jawab seputar penggunaan spektrum frekuensi radio untuk keselamatan pelayaran dan mekanisme pengurusan ISR. Lalu dilanjutkan dengan mengunjungi langsung kapal-kapal nelayan dan kapal wisata.

Dilakukan pula pembagian lifejacket kepada peserta sosialisasi sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pelayaran. Selain itu, dilakukan pula pembagian dan penempelan sticker imbauan akan pentingnya penggunaan spektrum frekuensi radio yang berizin dan sesuai dengan peruntukkannya.

“Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, Balmon Kupang membuka Loket MOTS di Labuan Bajo guna mendekatkan pelayanan perizinan frekuensi radio kepada nelayan dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo,” demikian Kepala Balmon Kupang.

Sumber/foto: Tertulianus Pedelati, Azis Kurniawan/Emanuel Fernandez

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`