89 Persen Data ISR 2018 Valid

Direktur Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI Dwi Handoko ketika membuka Workshop Pelayanan Perizinan Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Operator Radio di Yogyakarta, Kamis (25/10/2018).

Yogyakarta (SDPPI) - Direktur Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI, Dwi Handoko mengungkapkan bahwa 89 persen data Izin Stasiun Radio (ISR) yang ada di Ditjen SDPPI, Kemkominfo sekarang ini dipastikan valid setelah setahun terakhir dilakukan validasi yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.

“Tahun depan kita menargetkan 100 persen valid,” kata Dwi Handoko ketika membuka Workshop Perizinan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Sertifikasi Operator Radio (SOR) di Yogyakarta, Kamis (25/10).

Validasi data ini, lanjut Dwi, nantinya akan sangat mendukung upaya Ditjen SDPPI untuk membangun big data spektrum frekuensi radio, yang diharapkan tidak hanya berguna bagi Ditjen SDPPI secara internal tapi juga sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Validasi data ISR yang semakin baik ini, kata Dwi Handoko, bisa dicapai berkat berbagai upaya yang sudah dilakukan Ditjen SDPPI, baik itu melalui sosialisasi, bimbingan teknis, validasi data, hingga inspeksi di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Dwi Handoko meminta seluruh satuan kerja Ditjen SDPPI, termasuk UPT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan ISR, sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi, serta sertifikasi operator radio.

Kepala Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI), Sekretariat Jenderal Kemkominfo, Rachmat Hadiyana, mengatakan bahwa terkait dengan reformasi birokrasi dalam bidang perizinan, pemerintah telah menerapkan Online Single Submission (OSS) sesuai dengan PP 80 Tahun 2018.

Jadi, kata Rachmat Hadiyana, Kemkominfo, termasuk Ditjen SDPPI juga harus memberlakukan perizinan online One Day Service atau pelayanan perizinan satu hari selesai.

Dengan pelayanan cepat dan terintegrasi ini, masyarakat dan dunia usaha akan dimudahkan. Dengan satu berkas pemohon tidak lagi harus mendatangi banyak instansi dengan membawa data yang sama, tapi cukup datang ke satu tempat untuk mengurus perizinan.

Selain Rachmat Hadiyana, dalam workshop ini juga hadir sebagai narasumber dari Direktorat Operasi Sumber Daya, yakni Kepala Sub Direktorat Pelayanan Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat Jenny Mien Lumingkewas dan Kepala Sub Direktorat Pelayanan Non Dinas Tetap dan Bergerak Darat Endarto.

Workshop yang diikuti perwakilan 35 UPT Ditjen SDPPI dari berbagai daerah di Indonesia ini diselenggarakan sebagai sarana sosialisasi dan koordinasi dalam upaya meningkatkan pelayanan Ditjen SDPPI kepada publik.

(Sumber/foto: Gat/Ras)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`