Adeya, Mobile APP Layanan SFR dan SOR

Adeya, Mobile APP Layanan SFR dan SOR

Jakarta (SDPPI) - Direktorat Operasi Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengembangkan Aplikasi Data Pelayanan Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Operator Radio (Adeya SFR SOR). Lewat kehadiran mobile APP ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi seputar pemanfaatan SFR melalui telepon genggam.

Melalui siaran persnya, Selasa (20/9/2022), Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko menjelaskan Adeya dalam Bahasa Yunani juga memiliki arti perizinan. “Adeya adalah satu bentuk inovasi berkelanjutan di bidang pelayanan publik dari Direktorat Operasi Sumber Daya yang akan terus dikembangkan, baik dari peningkatan fitur maupun fungsi,” katanya.

Goal pelayanan publik yang ingin dicapai yakni meningkatkan kemudahan dan kecepatan akses informasi dan menjadi alternatif platform media layanan, sehingga semakin mendekatkan Ditjen SDPPI dengan pengguna layanan dan masyarakat.

Fitur dan fungsi layanan Adeya SFR SOR antara lain untuk melihat status ISR yang aktif dalam bentuk dashboard dan pemetaan, notifikasi masa laku ISR yang akan berakhir secara berkala. Lalu ada fitur simulasi BHP ISR untuk melihat daftar status invoice belum terbayar dan terbayar, serta notifikasi invoice belum terbayar secara berkala. Ditampilkan pula data penggunaan frekuensi TV/radio di setiap wilayah layanan yang dipilih berdasarkan lokasi (LPK, FM LPS, Mux).

Berikutnya, untuk Sertifikasi Operator ada layanan pengajuan perpanjangan dan penggantian Sertifikat REOR serta informasi Jadwal Ujian Negara dan Hasil Nilai Ujian Negara REOR. Dan yang tak kalah penting, tersedia fitur Konsultasi dan Pengaduan, berisikan form pengaduan, konsultasi melalui chatbot, serta survey kepuasan pelanggan.

Lebih lanjut, Direktur Operasi Sumber Daya menjelaskan pesatnya perkembangan teknologi digital berdampak besar terhadap industri telekomunikasi, sehingga mendorong pertumbuhan penggunaan smartphone di Indonesia. Hingga Maret 2021 saja, jumlah pengguna smartphone di Tanah Air mencapai 167 juta orang, atau 89% dari total penduduk Indonesia.

“Mobile APP merupakan sebuah aset yang sangat penting bagi organisasi. Khususnya di tengah era persaingan digitalisasi bisnis, suatu organisasi perlu melakukan pengembangan aplikasi untuk memberikan kemudahan layanan dan meningkatkan engagement masyarakat,” katanya.

(Sumber/Foto: Sang Ayu/Farhan Fauzan)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`