Aktif Penegakan Hukum, Ditjen SDPPI Raih Penghargaan

Dirjen SDPPI Ismail dan Sesditjen SDPPI Sabirin Mochtar memegang piala penghargaan dari Bareskrim Mabes Polri atas peran aktif dalam melaksanakan penegakan hukum, Kamis (24/11/2022).

Jakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berhasil meraih penghargaan dari Bareskrim Mabes Polri atas peran aktif dalam melaksanakan penegakan hukum.

“Kontribusi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat cukup signifikan baik pada pengenaan sanksi administrasi maupun pada tahap penyidikan hingga pada tahap P21,” ucap Direktur Pengendalian SDPPI Sabirin Mochtar, Kamis (24/11/2022).

Penghargaan yang diterima dengan kategori peran aktif dalam melaksanakan penegakan hukum, koordinasi dan sinergisitas dengan penyidik Polri pada Tahun Anggaran 2022. Penghargaan tersebut didasarkan pada peran aktif PPNS Ditjen SDPPI dalam melaksanakan penegakan hukum.

Direktur Pengendalian SDPPI menjelaskan PPNS di Ditjen SDPPI mempunyai peran penting menekan jumlah pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi.

“Saya harap kedepannya PPNS di Ditjen SDPPI dapat meningkatkan skill dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di bidang pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio,”katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan perlunya melakukan kolaborasi dengan pihak Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri untuk meningkatkan kemampuan PPNS Ditjen SDPPI melalui program pelatihan dan penambahan SDM.

Tidak lupa, Direktur Pengendalian SDPPI mengingatkan kepada seluruh PPNS, agar dalam melakukan penindakan harus tetap mengikuti SOP yang berlaku. “PPNS melakukan tindakan lapangan wajib hukumnya menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP),”ucapnya.

Selain itu, dalam melakukan penegakan, selalu didampingi dengan Korwas PPNS, baik di tingkat Bareskrim Mabes Polri maupun di tingkat daerah dengan Korwas PPNS Polda setempat. “Sehingga kami dapat meminimalisir kesalahan dalam penerapan pasal pelanggaran,” tambahnya.

Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama antara Penyidik Polri selaku Pengemban fungsi Korwas dengan PPNS Kementerian/Lembaga yang diselenggarakan oleh Biro Korwas PPNS, Mabes Polri mengusung tema “Penguatan Penyidikan oleh PPNS melalui Transformasi Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwasbin PPNS yang Presisi guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” bertempat di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

(Sumber/ Foto : Fandi R, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`