Amatir Radio di Banjarmasin Bisa Ikut UNAR CAT Tiap Bulan

Petugas memantau pelaksanaan UNAR di SMAN 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada tanggal 23 Pebruari 2020.

Banjarbaru (SDPPI) – Setiap bulan, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banjarmasin memberikan pelayanan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) reguler berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Dengan demikian, calon anggota dan anggota amatir radio, tidak perlu menunggu waktu yang lama apabila ingin naik tingkat ke jenjang yang lebih tinggi. Balmon Banjarmasin membuka pendaftaran UNAR reguler setiap bulan,” kata Kepala Balmon Banjarmasin Mujiyo, dalam laporannya saat pelaksaaan UNAR non reguler di SMA Negeri II Banjarbaru, Minggu (23/2/2020).

Ujian perdana tahun 2020 ini diikuti 63 peserta, dengan rincian Tingkat Siaga 54 orang, Penggalang empat dan Penegak lima. Kepada para anggota yang tidak lulus atau belum pernah ikut ujian, setiap bulan bisa ikut lagi secara reguler di Kantor Balmon Klas II Banjarmasin. “Ini merupakan terobosan Balmon Banjarmasin dalam meningkatkan pelayanan kepada para pegiat amatir radio,” jelas Mujiyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Sertifikasi Operator Radio (SOR) Dodik Sudiyono mengatakan pelayanan perizinan amatir radio ditingkatkan dari penggunaan kertas ke arah paperless. “Semua proses perizinan dilakukan melalui online, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan izin yang dapat dilakukan peserta UNAR yang dinyatakan lulus,” paparnya.

Mewakili Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Kemkominfo, Dodik menjelaskan, untuk mendukung pelayanan perizinan secara online, telah diundangkan Peraturan Menkominfo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk. Kemkominfo mengapresiasi ORARI yang telah banyak memberikan masukan terhadap peraturan dimaksud yang tidak lain untuk meningkatkan pelayanan perizinan amatir radio secara online.

Lebih jauh, Dodik mengharapkan anggota dan pengurus ORARI senantiasa, pertama, berperilaku baik dan benar dalam melaksanakan kegiatan amatir radio atau ber-QSO, dalam hal ini menjunjung tinggi etika berkomunikasi, dan menjaga agar penggunaan spektrum frekuensi radio sesuai dengan peruntukannya. Kedua, meningkatkan peran serta dalam dukungan komunikasi radio pada kegiatan tanggap darurat penanggulangan bencana. Ketiga, berinovasi dalam teknologi radio melalui ke-litbangan yang dimiliki ORARI. Keempat, berpartisipasi aktif dalam kegiatan fora internasional.

Turut hadir dalam UNAR CAT non reguler di Kota Banjarbaru, Kasi Sarpel Balmon Banjarmasin M Amin, Kasi Pantib Balmon Banjarmasin Imam Suprasetio, Kasubag TU Balmon Banjarmasin Hendi Herdiana, Ketua Orda Kalimantan Selatan H Akhmad Yani, Ketua Orlok Kota Banjarbaru Endyah dan pegawai Balmon Banjarmasin.

Sehari sebelumnya, Sabtu (22/2/2020), guna mewujudkan komitmen zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kepala Balmon Banjarmasin menandatangani Berita Acara Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik dengan pihak Orda Kalimantan Selatan mengenai biaya yang akan dalam kegiatan amatir radio sesuai ketentuan yang berlaku di Kemkominfo. Hal serupa juga dilakukan dengan pihak RAPI Wilayah Kalimantan Selatan.

(Sumber/foto : Mujiyo/Dania Fauziah Balmon Klas II Banjarmasin)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`