ASN Ditdal Harus Tangguh Hadapi Penyederhanaan Organisasi

Direktur Pengendalian SDPPI Dwi Handoko, saat membuka Rapat Kerja Direktorat Pengendalian Ditjen SDPPI,  Jumat (6/12/2019)

Bandung (SDPPI) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Pengendalian Ditjen SDPPI Kemkominfo harus meningkatkan ketangguhan dan profesionalitasnya dalam menghadapi penyederhanaan organisasi pada tahun 2020 yang berdampak pada pemangkasan Eselon III dan IV.

“Tidak terkecuali Kemkominfo, akan melaksanakan kebijakan penyederhaan tersebut. Untuk menyikapi perubahan itu, seluruh pegawai harus selalu meningkatkan kompetensinya,” kata Plt Direktur Pengendalian SDPPI Dwi Handoko, saat membuka Rapat Kerja Direktorat Pengendalian Ditjen SDPPI, Jumat (6/12/2019).

Sehari sebelum Rapat Kerja digelar, Kamis (5/12/2019), dilangsungkan kegiatan outbond. Sedangkan hari berikutnya disampaikan paparan dari Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) dan Biro Kepegawaian Kemkominfo untuk menghadapi perubahan. Evaluasi kinerja tahun 2019 dan pemantapan program kerja tahun 2020 juga dilakukan.

Kepala PDSI, yang diwakili Kepala Bidang Infrastruktur Informatika Suhartono, menyampaikan rencana Smart Service 2019 - 2024. Pengurangan Jabatan Eselon III dan VI harus diikuti perubahan struktur organisasi. Apabila tidak dilakukan perubahan struktur organisasi akan ditemukan jabatan kosong, namun tidak ada yang bertanggung jawab.

Sedangkan Kepala Bagian Kinerja Pegawai, Biro Kepegawaian Meirna Puspita mengatakan akan terjadi pergeseran jabatan dari strutural menjadi fungsional pengendali spektrum frekuensi. Jabatan struktural tinggal Direktur dan Kasubag TU, selebihnya akan diisi jabatan fungsional.

”Kita masih melakukan pengkajian untuk menetapkan jabatan yang dibutuhkan dan masih melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN dan RB,” jelasnya.

Sementara itu, Program Kerja Tahun 2020 dibagi menjadi tiga, yakni 1) pencegahan dan penegakaan hukum di bidang spektrum frekuensi dan perangkat telekomunikasi; 2) pengembangan smart infrastruktur monitoring dan manajemen spektrum frekuensi radio; dan 3) data analitik monitoring spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi.

Sumber/foto : Yos/Direktorat Pengendalian

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`