Balmon Manado Gelar UNAR Full CAT Pertama Semua Tingkatan

Penyelenggaraan UNAR di Manado

Manado (SDPPI) – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado berhasil untuk pertama kalinya menyelenggarakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Reguler berbasis Computer Assisted Test (CAT) secara keseluruhan untuk semua tingkatan.

Kegiatan yang diikuti tingkat siaga, penggalang dan penegak tersebut, dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada Sabtu (16/11/2019). “Pelaksanaan UNAR CAT merupakan komitmen Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel kepada pengguna frekuensi radio, tidak terkecuali dalam penyelenggaraan amatir radio,” kata Kepala Balmon Kelas II Manado Syamsul Huda.

Dalam sambutannya, Syamsul Huda juga mengatakan peserta ujian akan mengetahui hasil sesaat setelah selesai ujian. Apabila lulus, maka pada saat itu juga peserta akan mendapatkan Izin Amatir Radio (IAR) elektronik yang dapat diunduh melalui e-licensing amatir dengan menggunakan akun masing-masing.

Pelaksanaan UNAR selanjutnya akan dilaksanakan secara reguler. Anggota dan calon anggota amatir radio tidak perlu khawatir dan menunggu lama apabila ingin naik tingkat ke jenjang yang lebih tinggi. Setiap bulan, Balmon Manado akan membuka pendaftaran ujian regular. “Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Upaya tersebut merupakan langkah Balmon Manado untuk lebih baik lagi dalam rangka memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada pengguna frekuensi radio,” kata Kepala Balmon Manado.

UNAR CAT di Kota Kotamobagu diikuti 12 peserta dengan rincian tujuh peserta siaga, tiga penggalang dan dua penegak. Diharapkan dengan semakin mudahnya pelaksanaan ujian dan semakin cepatnya proses penerbitan IAR, dapat menarik minat pengguna amatir radio di Sulawesi Utara untuk tertib dalam pemanfaatan spektrum frekuensi radio.

Lebih lanjut, Syamsul Huda mengatakan upaya dilakukan Balmon Manado untuk meningkatkan jumlah pertumbuhan pelanggan frekuensi di Sulawesi Utara dilakukan, mulai dari operasi penertiban, bimbimgan teknis perizinan online dan sosialisasi, baik secara langsung atau melalui media massa.

Dalam tiga pekan terakhir ini Balai Monitor Manado melaksanakan operasi penertiban dengan melibatkan instansi terkait seperti Polda Sulawesi Utara, POMDAM XIII/Merdeka dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersama meningkatkan kepatuhan pengguna frekuensi di wilayah. Dalam operasi tersebut telah diamankan 103 alat komunikasi radio dari 48 tempat kejadian perkara, yang umumnya digunakan untuk keperluan usaha seperti hotel, mall dan tempat wisata. “Inilah salah satu kegiatan yang berpotensi meningkatkan jumlah pelanggan dan ketertiban frekuensi secara umum,” kata Syamsul Huda.

Sumber/ Foto : Kasno (Balmon Manado)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`