Balmon Manado Luncurkan Aplikasi V-Loket

Tampilan Vitual Loket atau V-Loket yang dirilis Balmon Manado ditengah pandemi covid-19, dimana masyarakat dalam mengurus layanan layanan perizinan radio maritim tanpa harus datang ke loket pelayanan MOTS di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.

Manado (SDPPI) – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II (Balmon) Manado meluncurkan Aplikasi Virtual Loket (V-Loket) layanan perizinan radio maritim bagi nelayan dan pengusaha di Sulawesi Utara.

“Di tengah Pandemi Covid-19 ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan perizinan radio maritim melalui aplikasi berbasis web,” kata Kepala Balmon Manado Syamsul Huda melalui siaran persnya yang diterima di jakarta, Sabtu (16/5).

Nelayan tetap mendapatkan layanan tanpa harus datang ke loket Maritime on the Spot (MOTS) di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung. Program MOTS merupakan layanan afirmatif sebagai bentuk dukungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam penyediaan komunikasi radio yang aman untuk keselamatan kegiatan usaha di laut.

Syamsul Huda menjelakan, kurang dari tiga bulan sejak loket layanan MOTS dibuka pada 9 Maret 2020, tidak kurang 98 pemilik kapal telah memanfaatkannya. Mulai sekadar untuk bertanya, berkonsultasi, hingga mengajukan aplikasi permohonan Izin Stasiun Radio (ISR) Maritim.

Kehadiran loket layanan MOTS disambut baik oleh stakeholder kemaritiman, baik instansi pemerintah, maupun swasta yang berada di sekitar Kota Minapolitan, Bitung. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan pelanggan maritim baru sebanyak 35 pelanggan dengan 77 ISR diterbitkan hingga 15 Mei 2020.

“Respon baik dan antusias masyarakat ini harus tetap dijaga, jangan sampai masyarakat yang membutuhkan layanan tidak tertangani dengan baik, karena adanya pembatasan jarak dan bertemu dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. Situasi inilah yang mendasari pembuatan aplikasi V-Loket,” jelas Syamsul Huda.

Awal 2020, jumlah kapal di Bitung tidak kurang dari 1.074 kapal, dan baru 250 yang sudah memiliki izin penggunaan radio maritim. Masih ada 824 kapal laut yang perlu diupayakan agar memiliki izin penggunaan frekuensi radio maritim.

Aplikasi V-Loket diharapkan menjadi solusi yang dapat membantu dan mempermudah pemilik dan pengusaha maritim yang mengoperasikan kapal dalam melakukan pemenuhan berkas persyaratan pengurusan izin komunikasi radio tanpa harus bertemu tatap muka, sebelum submit ke aplikasi SPECTRAweb layanan e licensing Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.

Aplikasi dengan alamat portal https://komin.fo/vloket ini dirancang dan dikembangkan sendiri oleh sumber daya yang dimiliki Balmon Manado di saat Work From Home (WFH). Mulai dari definisi masalah, analisa kebutuhan, desain sistem, coding hingga penerapan aplikasi.

“Aplikasi ini masih sederhana, tapi kami senang, karena mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan membantu orang lain,” kata Kabalmon Manado.

Sumber : : Kasno / Noipsel Dalawo, Balmon Manado

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`