Direktorat Pengendalian SDPPI Melaksanakan Latihan Gabungan Monitoring Internasional Band HF di Balai Monitor Kelas II Merauke

Direktorat Pengendalian SDPPI Melaksanakan Latihan Gabungan Monitoring Internasional Band HF 
di Balai Monitor Kelas II Merauke

Kepala Balai Monitor Kelas II Tangerang selaku koordinator stasiun tetap HF Indonesia, KGS A. Sazili tanggal 17 September 2015 membuka latihan gabungan (Latgab) monitoring internasional band HF di Stasiun Tetap HF Wasur Balai monitor kelas II Merauke mewakili Direktur Pengendalian SDPPI.

Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 17 -18 September 2015 sesuai dengan agenda kegiatan monitoring internasional band HF yang pelaksanaannya berdasarkan pada Peraturan Direktur Jenderal SDPPI No. 75/DIRJEN/2015 tentang Panduan Teknis Monitoring Internasional SFR pada Pita High Frequency (HF) dimana Balai Monitor Kelas II Tangerang, Banten ditetapkan menjadi Koordinatornya berdasarkan Kepdirjen SDPPI No. 79/DIRJEN/2015 tanggal 30 Januari 2015 tentang Penetapan Koordinator Stasiun Monitor Tetap HF dengan masa bakti tahun 2015-2016.

Latgab ini baru pertama kali dilakukan oleh SDPPI, dan direncanakan akan menjadi ajang rutin ke depannya. Ke depan direncanakan juga latgab atau operasi gabungan untuk pita atau dinas yang lain, sebagai sarana untuk menjaga dan meningkatkan kapasitas SDM dan Perangkat disamping untuk lebih menciptakan ketertiban penggunaan frekuensi di Indonesia.

Peserta Latihan Gabungan (Latgab) Merauke ini diikuti oleh 5 (lima) Stasiun Tetap HF seluruh Indonesia yaitu, Stasiun Tetap HF Tanjung Morawa (MSTM)-Medan, Stasiun Tetap HF Cangkudu (MSCK)-Tangerang, Stasiun Tetap HF Pulau Atas (MSPA)-Samarinda, Stasiun Tetap HF Kuanheun (MSKH)-Kupang dan Stasiun Tetap HF Wasur (MSWR)-Merauke, seluruh kegiatan Latgab ini dibawah supervisi Direktorat Pengendalian SDPPI melalui Subdit Monitoring dan Penertiban Spektrum dalam hal teknis dan materi latihan gabungan monitoring internasional band HF.

Hasil yang dicapai antara lain,keberhasilan mengidentifikasi dan melokalisir sumber pancaran yang menjadi target latihan gabungan, yaitu 1(satu) stasiun bergerak (pelayaran rakyat) pada frekuensi7665 KHz yang teridentifikasi sebagai stasiun tanpa izin yang berada di area laut arafura yang berkomunikasi dengan stasiun darat di wilayah Tidore (saat ini masih dimonitor lanjut), kemudian 3 (tiga) stasiun siaran (HFBC) yang masing-masing teridentifikasi sebagai Radio Solomon Island (9545 KHz) termonitor pada area layanan (HFBC) 51, Radio CRI–China (17490 KHz) termonitor pada area layanan 51 dan 54 dan NHK World Radio Japan (17810 KHz) termonitor pada area layanan 51 dan 54.

Sarana yang dipergunakan adalah perangkat Monitoring dan Direction Finder (MDF) TCI dan alat bantu MDF konvensional lainnya (RMS I, RMS III dan Portable) sedangkan sarana koordinasi antar stasiun Tetap HF menggunakan tranceiver HF SSB dan Handphone dengan fiture Video Call.

(Sumber berita dan foto : Direktorat Pengendalian SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`