Dirjen SDPPI Paparkan Roadmap Digital RI dalam Policy Leaders Forum

Dirjen SDPPI Ismail dalam sesi Digital Policies & New Business Models for a Digital Future, bersama Pembicara lainnya, Rabu (03/08/2022).

Singapura (SDPPI) – Roadmap Digital Indonesia 2021 – 2024 merupakan fokus Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) dalam penyusunan dan implementasi percepatan transformasi digital.

“Peta jalan ini memberikan panduan strategis bagi pemerintah Indonesia bertransformasi menjadi masyarakat digital yang sepenuhnya terhubung melalui empat sektor strategis: infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital,” kata Direktur Jenderal SDPPI Ismail dalam sambutannya saat hadir pada kegiatan GSMA Mobile 360 Asia Pacific Conference and Policy Leaders Forum pada sesi “Policy Leaders Forum Session 2: Digital Policies & New Business Models for a Digital Future”, Rabu (3/8/2022).

Ismail menjelaskan keempat pilar itu didukung oleh kerangka kebijakan dan peraturan yang memungkinkan menjadi landasan utama bagi transformasi digital yang dipercepat, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.

Peran Kemkominfo RI dalam skenario ini adalah menggulirkan pembangunan infrastruktur digital yang merata secara nasional dan menyiapkan ekosistem yang matang secara digital yang mencakup peningkatan kapasitas digital di sektor strategis, pengembangan budaya digital, harmonisasi regulasi untuk mendorong inovasi dalam teknologi digital, serta transformasi di instansi pemerintah.

Menurut Dirjen SDPPI, dalam penyediaan infrastruktur dan konektivitas digital, Kemkominfo terus berupaya memastikan akses internet yang terjangkau atau tersedia bagi seluruh masyarakat. Hal tersebut dilakukan melalui penggelaran tiga lapis infrastruktur telekomunikasi dengan konvergensi media: backbone layer (fiber optic networks), middle mile layer (fiber-link, microwave-link, high throughput satellites), dan last-mile layer (4G base transceiver station).

Infrastruktur informasi, komunikasi, dan teknologi digital yang kokoh merupakan fondasi terpenting dalam meningkatkan konektivitas di Indonesia mengingat kebutuhan masyarakat yang beragam, serta lanskap geografis Indonesia yang unik, terdiri lebih dari 17.000 pulau. Untuk mendukung percepatan transformasi digital, hampir 360.000 km panjang kabel serat optik darat dan bawah laut di seluruh nusantara dan lebih dari 450.000 lokasi BTS 4G telah dikerahkan secara nasional.

“Untuk semakin memperbanyak akses internet ke lebih dari 150.000 fasilitas umum di seluruh Indonesia, termasuk sekolah, fasilitas kesehatan dan institusi pemerintah, kami sedang dalam proses untuk meluncurkan dua satelit pada 2023,” sambung Dirjen SDPPI.

Dan untuk mendukung hal ini, pada 2020, di bawah Undang-Undang Cipta Kerja, Kemkominfo telah memperkenalkan ketentuan modern tentang regulasi spektrum yang mendasar bagi ekosistem digital yang inklusif dan kondusif, khususnya untuk mendukung fleksibilitas dalam penggunaan spektrum dan pemberdayaan inovasi teknologi.

Penerapan ketentuan tersebut memungkinkan terjadinya spectrum sharing, spectrum pooling, spectrum leasing, spectrum transfer, dan spectrum swap, serta spectrum refarming yang memungkinkan kerjasama antar operator berbasis business to business, sehingga dapat mengoptimalkan nilai dan manfaat pita spektrum.

Selain itu, Ditjen SDPPI telah menerapkan kerangka teknologi netral dalam pelepasan pita frekuensi untuk mendorong inovasi dan mengakomodasi perkembangan pesat teknologi nirkabel.

GSMA Mobile 360 Asia Pacific Conference and Policy Leaders Forum merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menyatukan pemangku kepentingan utama dari kementerian, badan pengatur, dan ekosistem seluler yang lebih luas untuk bertukar pandangan, dan mengeksplorasi bagaimana konektivitas seluler terus mengubah kehidupan miliaran orang dan meletakkan dasar bagi negara digital di seluruh kawasan.

(Sumber/ Foto : Fandi R/ Iwan (Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`