Dirjen SDPPI Resmikan Laboratorium Uji Perangkat Sucofindo

Peresmian Laboratorium Uji Perangkat Sucofindo

Cibitung (SDPPI) - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail pada Kamis (20/12) di Cibitung, Jawa Barat, meresmikan Laboratorium Uji Radio Frekuensi (RF) Perangkat Telekomunikasi yang dibangun PT Sucofindo (Persero) untuk menguji produk Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT).

Dirjen SDPPI Ismail meresmikan laboratorium baru tersebut dengan didampingi Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Mochamad Hadiyana serta Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Moch. Rus'an. Acara tersebut juga dihadiri oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha (RPU) Kemen-BUMN-RI, yang diwakili oleh Sri Mariastati.

Ismail, pada peresmian laboratorium tersebut mengatakan teknologi digital saat ini mulai merubah berbagai sektor, contoh di sektor transportasi sampai sektor perbankan. Teknologi digital ditopang salah satunya adalah dengan peralatan telekomunikasi.

Untuk perangkat HKT ini, saat ini Indonesia masih menjadi negara konsumen. Padahal pasarnya di Indonesia cukup besar. Agar Indonesia beranjak menjadi negara produsen pada sektor ini, maka pemerintah berupaya untuk mendorong TKDN (tingkat komponen dalam negri) untuk peralatan HKT, selain itu juga memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan bagi pengguna perangkat ini.

Ismail menambahkan,"Penggunaan perangkat-perangkat ICT tidak lepas dari masalah keselamatan dan kesehatan masyarakat. Bagaimana menjaga agar perangkat-perangkat yang masuk ke Indonesia ini adalah perangkat yang aman digunakan. Dalam upaya menjaga keselamatan dan kesehatan dibutuhkan laboratorium pengujian yang dapat mendukung Ditjen SDPPI menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat".

Selanjutnya Ismail mengatakan bahwa Kominfo mendukung upaya Sucofindo yang telah melakukan investasi untuk membangun laboratorium pengujian perangkat ini.

Diharapkan dengan bantuan Sucofindo, hal ini dapat membantu perlindungan konsumen HKT di Indonesia sekaligus membantu daya saing produk pengusaha HKT di Indonesia serta mendorong ekspor perangkat tersebut, dengan mempermudah pengusaha untuk mendapatkan akses pengujian di dalam negeri, papar Ismail.

Lebih lanjut Ismail mengatakan ekspansi Sucofindo ke bidang pengujian perangkat telekomunikasi itu merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah membangun kemandirian bangsa dalam bidang industri telekomunikasi dan informatika.

Dalam pembangunan laboratorium uji RF tersebut Sucofindo mendapatkan pendampingan baik teknis maupun pengembangan kompetensi SDM dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Ditjen SDPPI.

Laboratorium uji RF milik Sucofindo ini memiliki ruang lingkup kemampuan untuk menguji perangkat HKT yang mengandung teknologi 2G, 3G, 4G, WLAN, dan Bluetooth.

Ke depannya, setelah mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), PT Sucofindo dapat mengajukan permohonan penetapan laboratoriumnya sebagai balai uji perangkat telekomunikasi dalam negeri agar hasil ujinya dapat diterima oleh Ditjen SDPPI sebagai dasar untuk sertifikasi perangkat HKT, WLAN, dan Bluetooth.

Diharapkan dengan bertambahnya balai uji dalam negeri yang ditetapkan oleh Ditjen SDPPI ini akan dapat memenuhi kebutuhan pengujian yang makin meningkat sehingga mendukung peningkatan pelayanan sertifikasi perangkat telekomunikasi.

(Sumber/foto: Dimas, Setditjen/ Cendra, Dit. Standardisasi)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`