Ditjen SDPPI Harus Tuntaskan Menajemen Risiko 2023

Ketua Tim Kerja Perencanaan Program dan Pelaporan, Aryo Pamoragung saat memeimpin rapat rapat pembahasan Manajemen Resiko di Lingkungan Ditjen SDPPI, Depok, Kamis (12/01/2023)

Depok (SDPPI)-Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Infromatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus segera menyelesaikan penyusunan Manajemen Risiko (MR) 2023. Hal ini dimaksudkan agar seluruh unit kerja dapat lebih dini mengetahui potensi ancaman terhadap organisasi.

“Manajemen Risiko dilaksanakan guna melakukan mitigasi atau pelacakan sumber-sumber yang berpotensi mengancam tercapainya tujuan organisasi,” kata Ketua Tim Kerja Perencanaan Program dan Pelaporan Aryo Pamoragung dalam rapat pembahasan Pelaksanaan Manajemen Risiko di Lingkungan Ditjen SDPPI, Depok, Kamis (12/01/2023).

Menurut Aryo, setidaknya ada tiga hal yang dibahas dalam rapat. Pertama, menyusun Unit Pemilik Risiko (UPR) Level Eselon I dan II Tahun 2023. Kedua, menyusun Risiko Tahun 2023 berdasarkan Rencana Kerja (PK) Tahun 2023. Dan ketiga, menyusun draft piagam MR Eselon II.

Penyusunan MR tersebut dengan mengacu pada pedoman Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2012 tetang Manajemen Risiko di Lingkungan Kemkominfo.

MR adalah budaya, proses dan struktur yang diarahkan untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian sasaran organisasi dengan mengelola risiko pada tingkat yang dapat diterima.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Kerja Perencanaan, Program dan Pelporan dan dihadiri oleh satuan kerja Unit Eselon II di lingkungan Ditjen SDPPI Kemkominfo.

Sumber/Foto : gat/rst

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`