Ditjen SDPPI Siapkan Pengendali Frekuensi Radio Terampil

Ditjen SDPPI Siapkan Pengendali Frekuensi Radio Terampil

Bogor (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) menyiapkan sejumlah pejabat fungsional untuk menjadi pengendali frekuensi radio yang terampil.

Pelatihan Pembentukan Pengendali Frekuensi Radio ini diikuti 23 CPNS, sejak 16 November hingga 18 Desember 2019, di Wisma Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Cidokom Cisarua, Bogor. “Di sinilah kita akan mencetak generasi penerus monitoring pengendali frekuensi radio, insan monitoring terampil hingga ahli,” kata Untung Widodo, fungsional pengendali madya yang menjadi salah satu pengajar.

Pelatihan, yang bekerja sama dengan Pusat Pelatihan dan Pendidikan (Pusdiklat) Kemkominfo itu, meliputi pembelajaran, ujian, hingga praktik. Ada lima tahap bahasan, yakni Observasi Spektrum Frekuensi, Identifikasi Sinyal, Pengukuran Frekuensi Radio, Deteksi Sumber Pancaran, Analisa dan Evaluasi Hasil Monitoring. Setiap tahap mempunyai tingkatan dari level 1 hingga 5.

Ratna Endang Sari, peserta dari Balai Monitoring Kelas II Lampung, berharap kegiatan ini dapat diadakan secara bertahap. “Harapannya mudah-mudahan kegiatan ini bisa dilakukan secara bertahap, mungkin di tahun yang akan datang bisa diadakan lanjutan dari tahap sekarang dimana tahap ini kami diajarkan pada level 1 sampai 4,” katanya.

Ia juga berharap nanti ketika kembali ke UPT masing-masing, mereka dapat mengembangkan ilmu sesuai dengan pekerjaan dalam langkah pengukuran spektrum frekuensi radio.

Sumber/ Foto : Fandi R/ Mukhsinun (Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`