Gandeng BRIN, Ditjen SDPPI Siapkan Pejabat Fungsional Mumpuni

Ketua Tim Manajemen SDM, Organisasi dan RB Siti Chadidjah memberi sambutan dalam kegiatan pelatihan Karya Tulis Ilmiah, Rabu (15/03/2023).

Jakarta (SDPPI) – Sesuai dengan Perjanjian Kinerja (PK) Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Infomatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal SDPPI wajib kembangkan kompetensi sebagai bentuk komitmen kepada Bangsa.

“Direktorat Jenderal SDPPI memiliki pegawai yang berjumlah kurang lebih sebanyak 2000 ASN dan sesuai arahan Dirjen SDPPI bahwa pengembangan kompetensi merupakan suatu hal penting dan seluruh pegawai wajib mengikutinya” ucap Ketua Tim Kerja Manajemen SDM, Organisasi dan Reformasi Birokrasi Siti Chadidjah mewakili Sesditjen SDPPI saat membuka Pelatihan Bimbingan Teknis Penulisan Karya Tulis Ilmiah, Rabu (15/03/2023).

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Tim Kerja Manajemen SDM, Organisasi dan Reformasi Birokrasi mulai tanggal 15 s.d 17 Maret 2023 ini menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai pengajar. Kegiatan diikuti oleh 15 peserta yang bertempat di Redtop Hotel & Convention Center Jakarta.

Dalam sambutannya Siti Chadidjah mengungkapkan bahwa semestinya peserta pelatihan diikuti oleh 25 pegawai. “namun karena ada pekerjaan yang mungkin tidak bisa ditinggalkan pelatihan karya tulis ilmiah ini hanya diikuti sebanyak 15 peserta yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda dari kantor pusat” jelasnya.

Sebagai informasi, Tim Kerja Manajemen SDM, Organisasi, dan Reformasi Birokrasi mulai tahun 2023 sudah menginvetarisir kebutuhan pegawai dimana akan ada kurang lebih 24 diklat dalam setahun yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan pegawai dan juga kebutuhan Ditjen SDPPI.

“kami terus melakukan berbagai macam pelatihan untuk mengembangkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai dan salah satu bentuk pengembangan kompetensi yang kami berikan untuk teman-teman Analis Kebijakan Ahli Muda sudah sesuai dengan kebutuhan Jabatan Fungsionalnya dan juga sesuai kebutuhan organisasi kita dan salah satunya adalah penulisan karya ilmiah” jelas Siti Chadidjah.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Tim Kerja Manajemen SDM, Organisasi dan Reformasi Birokrasi akan memberikan pengembangan kompetensi yang diperlukan oleh para pegawai Ditjen SDPPI dan khususnya untuk Analis Kebijakan Ahli Muda tentunya sebagai batu loncatan selanjutnya.

“Inai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Jabatan Fungsional Ahli Madya harus melalui uji kompetensi dan uji kompetensi mengharuskan para jabatan fungsional membuat penulisan, maka dari itu kami membantu membekali teman-teman semua” kata Siti Chadidjah.

Ia juga memberitahu bahwa Tim Kerja Manajemen SDM, Organisasi dan Reformasi Birokrasi sudah beberapa kali melakukan uji kompetensi untuk Jabatan Fungsional Pengendali Frekuensi Radio (PFR) dan hasilnya banyak yang masih belum menguasai ilmu penulisan dalam pembuatan makalah.

Dan juga, lanjut Siti, banyak masukan dari segi penulisan pembuatan makalah, karena ada beberapa hal yang mungkin belum lengkap. “Maka dari itu kami selaku panitia akan mengakomodir yang nantinya akan membantu teman-teman semua dalam melakukan penulisan dalam pembuatan kajian” tegasnya.

Sebelum membuka kegiatan Ketua Tim Manajamen SDM, Organisasi dan Reformasi Birokrasi Siti Chadidjah yang mewakili Sesditjen SDPPI berpesan kepada para peserta agar segala hal yang dipelajari dapat diterapkan dalam pekerjaannya.

“Saya yakin dengan mengikuti pelatihan ini teman-teman semua akan mendapatkan bekal dalam melakukan penulisan makalah ilmiah atau kajian analis yang benar dan juga pelatihan ini bermanfaat sekaligus dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari” tutupnya.

(Sumber/ Foto : Fandi R, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`