SIARAN PERS NO. 65/HM/KOMINFO/10/2016
Groundbreaking Proyek Palapa Ring Paket Barat

Groundbreaking Proyek Palapa Ring Paket Barat

Singkawang, 17 Oktober 2016 – Menteri Komunikasi dan Informatika, selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (“PJPK”) bersama PT Palapa Ring Barat (“PRB”) selaku Badan Usaha Pelaksana Proyek melaksanakan Peletakan Batu Pertama/Groundbreaking Proyek Palapa Ring Paket Barat di Pantai Palapa, Singkawang, Kalimantan Barat sebagai tanda dimulainya proses pembangunan proyek.


Proyek Palapa Ring Paket Barat akan menjangkau lima kabupaten di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, yaitu Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Kelima wilayah tersebut merupakan wilayah yang dianggap tidak layak secara finansial.


Selain lima kabupaten tersebut, Proyek Palapa Ring Paket Barat juga akan menjangkau enam kabupaten/kota yang merupakan titik interkoneksi dengan jaringan tulang punggung serat optik yang telah dibangun oleh operator telekomunikasi. Salah satunya adalah Kota Singkawang yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat.


Acara Groundbreaking yang dilaksanakan di Kota Singkawang pada hari ini menjadi awal dimulainya proses konstruksi yang akan dilakukan oleh PT. PRB dalam jangka waktu 18 bulan ke depan, dengan panjang kabel yang akan digelar mencapai 2.000 kilometer. Proyek Palapa Ring Paket Barat memiliki nilai investasi mencapai Rp 3.48 Triliun dengan masa konsesi selama 15 tahun.

Proyek Palapa Ring ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun ketersediaan infrastruktur layanan jaringan serat optik sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dan merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik khususnya sektor telekomunikasi serta percepatan pelaksanaan Proyek Infrastruktur Strategis/ Prioritas Nasional yang tercantum dalam Perpres No. 3 tahun 2016.

Menteri komunikasi dan informatika menyampaikan Palapa Ring Paket Barat yang akan dibangun memiliki panjang kurang lebih 2.000 km. Total panjang kabel ketiga paket Palapa Ring adalah 12.000 km. Kabel serat optik ini akan membentuk cincin backhaul yang akan menghubungkan dan menyatukan Indonesia.

Lebih lanjut Menkominfo menyatakan bahwa Palapa Ring sebagai tol informasi akan menjadi pintu gerbang bagi pemerataan dan meningkatkan jangkauan broadband di seluruh tanah air.

Proyek Palapa Ring dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan merupakan KPBU pertama dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema availability payment diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana AP berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO).


Skema AP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.08/2015 merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha. Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK yaitu Kemkominfo.


Dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha mendapat pengembalian investasi mereka jika berhasil memenuhi kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerjasama. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada Badan usaha akan dijamin oleh Pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (“PT PII”). PT PII merupakan pelaksana single window policy penyediaan penjaminan pemerintah untuk proyek infrastuktur yang dikerjasamakan dengan swasta.

Dengan adanya Proyek Palapa Ring Paket Barat sebagai awal dari rangkaian Proyek Palapa Ring, maka Pemerintah akan membantu masyarakat Indonesia dalam pemerataan penyediaan akses broadband di seluruh Indonesia. Hadirnya Palapa Ring juga akan memberikan peluang bisnis baru bagi industri Usaha Kecil Menengah (UKM) di pelosok daerah, meningkatkan pendidikan melalui fasilitas internet dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat lewat kegiatan ekonomi digital.


***

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo (Noor Iza, email: noor.iza@kominfo.go.id, Hp: 0811-978-1518, Tel/Fax: 021.3504024)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`