SIARAN PERS NO.17/PIH/KOMINFO/3/2015
Hasil Sementara Investigasi Internal Operator Telekomunikasi atas Dugaan Penyadapan melalui SIM Card

SIARAN PERS NO.17/PIH/KOMINFO/3/2015

(Jakarta, 16 Maret 2015). Sehubungan dengan adanya dugaan penyadapan yang dilakukan oleh National Security Agency (NSA) dan Government Communication Headquarter (GCHQ) melalui produk Sim Card yang dikeluarkan oleh Gemalto N.V, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah meminta semua penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan investigasi internal terkait hal tersebut. Sampai dengan minggu kedua bulan Maret 2015, baru 5 (lima) penyelenggara jaringan bergerak seluler yang telah melaporkan hasil investigasinya kepada BRTI yaitu PT. Hutchison 3 Indonesia, PT. XL Axiata, PT. Indosat, PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, dan PT. Telekomunikasi Selular. Dari laporan tersebut, diperoleh informasi sebagai berikut :

  1. Para operator telah melaporkan hasil investigasi internal mereka dan menyatakan tidak menemukan adanya kebocoran pada SIM Card mereka.
  2. Para operator juga menjamin bahwa penyedia SIM Card yang mereka gunakan telah memenuhi GSM Security Standard.

Kemkominfo bersama BRTI mendorong penyelenggara telekomunikasi untuk bekerjasama dengan produsen SIM Card dalam negeri untuk mengantisipasi isu-isu penyadapan di kemudian hari.

***

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email: ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)

Sumber Ilustrasi : http://tekno.kompas.com / read /2015/03/17/11590667/ kemenkominfo.ungkap.hasil.investigasi.penyadapan.sim.card

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`