SIARAN PERS
HASIL WORKSHOP PENATAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO UNTUK PENYELENGGARA SISTEM TELEKOMUNIKASI BERGERAK SELULAR GENERASI KE TIGA (3G)


Pada tanggal 21 Juli 2005, Departemen Komunikasi and Informatika melalui Ditjen Postel telah menyelenggarakan Workshop mengenai masalah spektrum frekuensi radio untuk sistem telekomunikasi bergerak seluler generasi ketiga (IMT-2000) di band 2 GHz. Pembicara-pembicara terdiri dari wakil-wakil asosiasi industri global yakni CDMA Development Group (CDG) dan UMTS Forum, MASTEL, ITU, Kementerian BUMN, konsultan hukum, NTTDoCoMo (operator telekomunikasi) dari Jepang dan Postel.

Dalam workshop telah terungkap, bahwa pola campuran band B1 atau band class 6 (UMTS/Core-band IMT-2000), B3 atau band class 1 (PCS-1900) seperti dilakukan di Indonesia saat ini, sangat merugikan, dan Indonesia akan diisolasi dari lingkungan penyelenggara komunikasi bergerak seluler di Asia-Pacific jika " mixed band " tetap diterapkan. Disemua negara Asia-Pacific hanya ada dua negara yaitu Indonesia dan Pakistan yang melaksanakan "mixed band".

Saat ini Indonesia dihadapkan dua pilihan opsi: Opsi pertama yaitu meninggalkan model alokasi spektrum campuran, agar konsisten dengan perkembangan internasional dari UMTS. Opsi ini akan membuka kesempatan lebih banyak operator untuk mendapatkan lisensi 3G dengan kerugian bahwa perubahan frekuensi akan berdampak negatif terhadap operator CDMA2000 existingIndonesia. Implementasi opsi ini membutuhkan waktu transisi agar pelanggan yang ada tidak dirugikan. Opsi kedua yaitu tetap menggunakan core-band IMT-2000 dengan alokasi spektrum campuran. Dalam opsi ini, jumlah spektrum yang dapat dialokasikan untuk UMTS sangat terbatas karena memerlukan guardband dan sejumlah alokasi spektrum tidak dapat dipakai (mubasir). Opsi ini membutuhkan persyaratan yang ketat dalam perizinannya, agar mengurangi interferensi.

Pemerintah akan mengambil keputusan dengan dasar berbagai aspek pertimbangan, khususnya berdasarkan hasil workshop beserta sejumlah kesimpulannya. Pemerintah juga akan memperhatikan operator berbasis PCS-1900 yang sudah memiliki pelanggan yang relatif besar dalam proses penataan spektrum frekuensi ini.

Masukan dari berbagai pihak sangat diharapkan bagi pemecahan masalah penataan alokasi frekuensi ini. Dijadwalkan pada akhir Agustus 2005, Pemerintah (Depkominfo) akan mengumumkan kebijakan penyelenggaraan frekuensi 3G (IMT-2000). Semua materi workshop dapat di downloadmelalui website www.depkominfo.go.id , www.postel.go.id , maupun www.brti.or.id . Masukan dapat diberikan secara online ataupun langsung ke Kepala Bagian Umum dan Humas - Ditjen Postel melalui e-mail gatot_b@postel.go.id .

KEPALA BAGIAN UMUM DAN HUMAS,
GATOT S. DEWA BROTO
HP : 0811898504

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`