ISO 9001 sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Montib Spektrum Frekuensi

Sertifikat ISO

(JAKARTA) Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang monitoring dan penertiban penggunaan spektrum frekeunsi radio, serta bidang monitoring dan penertiban perangkat yang menggunakan spektrum frekuensi radio, Direktorat Jenderal SDPPI, menerapkan kebijakan implementasi ISO 9001 di Direktorat Pengendalian SDPPI dan Unit Pelaksana Teknis Monitoring.

Sejak tahun 2011, kebijakan ini sudah dijalankan, dan 4 UPT berhasil mendapatkan sertifikasi ISO 9001, dan terus menjaga hingga sekarang. Ke 4 UPT itu adalah:

  1. Balai Monitor Kelas II Bandung
  2. Balai Monitor Kelas II Surabaya
  3. Balai Monitor Kelas II Semarang
  4. Balai Monitor Kelas II Denpasar.

Pada tahun 2015, kebijakan tersebut kembali digalakkan, sebagai hasilnya Direktorat Pengendalian SDPPI dan 5 (lima) UPT yaitu :

  1. Balai Monitor Kelas I Jakarta
  2. Balai Monitor Kelas II Yogyakarta
  3. Balai Monitor Kelas II Banten
  4. Balai Monitor Kelas II Makasar
  5. Loka Monitor Mataram

juga telah berhasil memperoleh sertifikat ISO 9001. Dengan demikian total sudah 9 UPT yang mendapatkan sertifikat ISO 9001.

Diharapkan kedepan secara bertahap seluruh UPT akan menyusul untuk mendapatkan dan menerapkan ISO 9001, sehingga kualitas mutu pelayanan masyarakat dalam bidang monitoring dan penertiban spektrum dapat ditingkatkan.

(Foto/Sumber : Direktorat Pengendalian SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`