Jemput Bola, Lokasi UNAR Berdasar Permintaan Orlok

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Klas II Banjarmasin menyelenggarakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Reguler berbasis Computer Assisted Test (CAT) secara jemput bola namun permintaan ORARI Lokal (Orlok).

Banjarbaru (SDPPI) - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Klas II Banjarmasin menyelenggarakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Reguler berbasis Computer Assisted Test (CAT) secara jemput bola. Lokasi ujian tidak di Kantor Balmon Banjarmasin, namun berdasarkan permintaan ORARI Lokal (Orlok).


“Animo masyarakat untuk menjadi amatir radio, atau yang ingin naik tingkat, cukup tinggi. UNAR dilaksanakan dengan pola jemput bola,” jelas Kepala Balmon Banjarmasin Mujiyo, dalam siaran persnya, Jumat (25/9/2020).


UNAR CAT, yang berlangsung Kamis (24/9/2020) di Hotel Rhodita Banjarbaru, dibuka secara resmi oleh Kepala Balmon Banjarmasin. Turut hadir Ketua Orda Kalimantan Selatan Ahkmad Yani beserta perwakilan pengurus Orlok yang ada Kalimantan Selatan.
Pola jemput bola pelaksanaan UNAR ini juga memenuhi faktor kesehatan semasa Pandemi Covid-19 dengan membatasi jumlah peserta. Ujian hanya diikuti 15 peserta, terdiri satu orang Tingkat Siaga, 11 Penggalang, dan tiga Penegak.


Pihak Balmon Banjarmasin berkoordinasi dengan Orda Kalimantan Selatan, agar panitia dan peserta wajib menjalankan Protokol Kesehatan. Semua harus mematuhi physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, serta penggunaan hand sanitizer sebelum memasuki ruang ujian.
Dalam sambutannya, Mujiyo menekankan para amatir radio dalam melakukan komunikasi radio wajib mematuhi ketentuan dalam Permenkominfo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk. Pada pasal 40 telah diatur bahwa Amatir Radio wajib menjamin pancaran komunikasi radionya tidak mengganggu dan atau menimbulkan interferensi pihak lain.


Pancaran Stasiun Radio Amatir, wajib menggunakan pita frekuensi radio, lebar pita dan mode untuk Dinas Amatir. Di samping itu, juga menggunakan daya pancar sesuai tingkatan IAR dan freekuensi radio yang digunakan. Kegiatan-kegiatan yang termasuk memancarkan dan/atau memperlombakan sinyal dan/atau modulasi secara bersamaan dan bertumpukan tidak boleh dilakukan, karena bisa membahayakan dinas radio lainnya.


Sementara itu, Ketua Orda Kalimantan Selatan Ahkmad Yani mengatakan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aturan terkait penggunaan frekuensi radio oleh para anggota amatir radio, pihaknya akan melaksanakan pembekalan teknis kepada para amatir radio. Para anggota nantinya akan memiliki pengetahuan yang memadai tentang tata cara berkomuikasi radio yang benar, penggunaan frekuensi radio yang benar, agar tidak menimbulkan gangguan frekuensi radio.
Sebelum mengerjakan soal ujian, peserta dibekali tata cara penggunaan sistem CAT oleh Subkoordinator Sarpel Balmon Banjarmasin M Amin. Peserta yang dinyatakan lulus dapat langsung melihat nilai hasil ujianya dan mengunduh IAR digital pada hari yang sama.


Hasil ujian, satu peserta di Tingkat Siaga dinyatakan lulus, 10 peserta di Tingkat Penggalang lulus dan satu tidak dikarenakan tidak hadir. Sedangkan tiga peserta Tingkat Penegak lulus semua. Total dari 15 peserta, yang tidak lulus hanya satu orang atau 6,66%. Tingkat kelulusan mencapai 93,3%.


Mengingat tingginya animo masyarakat dan pengurus Orlok di Kalsel untuk mengikuti UNAR reguler CAT, maka akan dikoordinasikan lagi dengan pihak Orda Kalimantan Selatan untuk penyelenggaran berikutnya dengan tetap mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan Pandemi Covid-19.

Sumber/Foto : Mujiyo, Balmon Klas II Banjarmasin

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`