Keterlibatan Pimpinan Poin Utama Tingkatkan Indeks RB

Plt. Sesditjen SDPPI Sabirin Mochtar dan Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Pelaporan Program Aryo Pamoragung menghadiri kegiatan penilaian SAKIP oleh Kementerian PANRB, Selasa (20/09/2022).

Jakarta (SDPPI) – Peningkatan indeks penilaian dari implementasi reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas keuangan sebuah instansi pemerintah sangat dipengaruhi oleh tiga hal. Yakni, keterlibatan pimpinan, pohon kinerja, serta reward dan punishment.

Demikian menurut Ketua Tim Kerja Perencanaan Program dan Pelaporan Aryo Pamoragung, yang disampaikannya saat ditemui pada Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Keuangan Instansi Pemerintah (RB dan SAKIP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). “Keterlibatan pimpinan jadi poin utama. Kita sudah melakukan banyak hal, tapi belum cukup,” ungkapnya, Selasa (20/9/22).

Tapi, lanjutnya, bukan berarti pimpinan di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo belum melakukan keterlibatan. Hanya saja harus lebih efektif, agar meningkatkan penilaian.

Terkait pohon kinerja, yaitu bagaimana menyusun konsep organisasi yang dirancang mulai dari kebutuhan utama hingga menjadi suatu organisasi. “Bukan hanya Ditjen SDPPI, keseluruhan Kemkominfo belum melakukan. Ke depan kita harus secepatnya melakukan itu,” harap Aryo.

Sedangkan reward dan punishment, saat ini Ditjen SDPPI sudah memilikinya, seperti kegiatan yang diadakan setiap tahun, IFaS-Fest. Apresiasi sudah diberikan, dengan legalitas yang baru ditetapkan.

Kegiatan Evaluasi RB dan SAKIP dipimpin langsung Menteri Kominfo dan diikuti para pejabat pimpinan madya tiap unit kerja. SAKIP merupakan suatu rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan secara langsung di Grand Hyatt Jakarta, 20-21 September 2022.

Saat membuka kegiatan, Sekretaris Jenderal Kemkominfo Mira Tayyiba menjelaskan Indeks RB kementerian ini mengalami kenaikan 1,9 poin, dari 76,28 di 2020 menjadi 78,18 di 2021. “Nilai tersebut masih menggambarkan potensi yang dapat dioptimalkan pada komponen hasil,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah Kemkominfo melakukan penyerahan LKE RB dengan nilai 89,96 pada 15 Juni 2022, setiap pokja pusat dan unit kerja telah melakukan progres yang tergambar dalam LKE dan bukti dukung yang disampaikan langsung oleh Tim Sekretariat RB, sehingga progres tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan evaluator untuk memberikan nilai yang objektif.

Informasi tembahan, Kemkominfo tahun 2021 dinilai untuk 12 indeks yang telah berprogres, antara lain indeks sistem matriks yang bernilai 319 dari target 325 tahun ini, indeks kualitas kebijakan dengan nilai 60,87 maksimum 100, indeks pengelolaan aset dengan nilai 3,32 maksimum 4, indeks profesional ASN meningkat yang sebelumnya 33,1 menjadi 66,76.

“Ini menjadi tantangan, karena ternyata indeks profesional ASN merupakan konsolidasi nilai Kemkominfo, TVRI dan RRI. Dari hal tersebut menjadikan Kemkominfo mencapai 82, namun di LPP sementara masih di bawah 60. Hal tersebut menjadi tugas ke depan untuk pembinaan SDM LPP,” jelas Mira Tayyiba.

Turut menghadiri Rapat Evaluasi RB dan SAKIP, Plt Sesditjen SDPPI sekaligus Direktur Pengendalian SDPPI Sabirin Mochtar, Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko, Ketua Tim Kerja Pelayanan Publik Zona Integritas Fidyah Ernawati serta sejumlah pejabat dan staf terkait.

(Sumber/ Foto : Fandi R/ Karina,Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`