Komite Teknis 35-01 Ditjen SDPPI Raih HTCA 2019

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) M Hadiyana saat menerima penghargaan Herudi Award atas kinerja sangat baik dalam perumusan dan pemeliharaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk bidang teknologi informasi.

Jakarta (SDPPI) – Pertama kali, Komite Teknis 35-01: Teknologi Informasi memenangi Herudi Technical Committee Award (HTCA). Komite Teknis 35-01 berhak atas Penghargaan HTCA 2019 ini setelah dinilai berkinerja sangat baik dalam perumusan dan pemeliharaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk bidang teknologi informasi.

“Harapannya ke depan Komite Teknis 35-01: Teknologi Informasi terus meningkatkan kinerjanya dalam perumusan dan pemeliharaan SNI di tahun-tahun berikutnya serta mendorong penerapan SNI bidang Teknologi Informasi,” ujar Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) M Hadiyana saat menerima penghargaan tahunan tersebut, Rabu (20/11/2019).

HTCA 2019 diberikan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), sebagai lembaga negara yang bertugas membina perumusan SNI. Penganugerahaan juga dilaksanakan bersamaan dengan pertemuan Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) 2019 yang mengambil tema “SDM Unggul untuk Pengembangan Standar Mendukung Pembangunan Berkelanjutan”.

Pemberian penghargaan ini didasarkan pada hasil evaluasi Komite Teknis. Evaluasi kinerja Komite Teknis dilakukan secara desk evaluation dan kunjungan lapangan (on-site evaluation) terhadap Komite Teknis yang memenuhi kriteria penilaian, untuk mengevaluasi kinerja Komite Teknis dalam pemenuhannya terhadap Peraturan Badan Standardisasi Nasional dan menilai inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Sekretariat Komite Teknis dan Komite Teknis.

HTCA merupakan penghargaan tertinggi kepada Komite Teknis yang memiliki kinerja terbaik. Adapun kinerja Komite Teknis untuk Tahun 2019 dinilai berdasar tiga kriteria, yaitu pengelolaan Komite Teknis, Program Nasional Perumusan Standar (PNPS), dan pemeliharaan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pemenang HTCA dipilih dari lima Komite Teknis yang masuk nominasi lima besar. Tahun 2019 ini, Komite Teknis yang menjadi nominasi lima besar HTCA yaitu, Komite Teknis 65-05 Produk Perikanan, Komite Teknis 65-08 Produk Perikanan Nonpangan, Komite Teknis 27-03 Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Komite Teknis 59-01 Tekstil dan Produk Tekstil, Komite Teknis 35-01 Teknologi Informasi.

Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI berperan sebagai Sekretariat Komite Teknis 35-01. Komite teknis ini beranggotakan perwakilan dari pemerintah, pelaku usaha, pakar, serta konsumennya. SNI bidang Teknologi Informasi yang telah dirumuskan oleh Komite Teknis 35-01 antara lain SNI Keamanan Informasi, SNI Manajemen Layanan dan Tata Kelola Teknologi Informasi, SNI Rekayasa Perangkat Lunak dan Sistem, dan SNI Pusat Data.

SNI tersebut mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`