SIARAN PERS NO. 2/PIH/KOMINFO/1/2016
Konsultasi Publik mengenai Rancangan Peraturan Menteri mengenai Uji Coba Lapangan Teknologi Telekomunikasi, Informatika, dan Penyiaran untuk Keperluan Masa Depan


Jakarta, 6 Januari 2016 - Dalam rangka penelitian dan penetapan arah kebijakan penyelenggaraan penyiaran, telekomunikasi, dan informatika di masa depan, Kementerian Kominfo melakukan konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri tentang Uji Coba Lapangan Teknologi Telekomunikasi, Informatika, dan Penyiaran untuk Keperluan Masa Depan.Semua tanggapan dan masukan terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Menteri dimaksud agar dikirimkan melalui email timtvdigital@kominfo.go.id dari tanggal 6 s.d. 14 Januari 2016.

Adapun ketentuan yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri ini adalah sebagai berikut:

  1. Yang dimaksud dengan uji coba lapangan adalah uji coba sistem dan teknologi telekomunikasi, informatika, dan penyiaran untuk keperluan penelitian dan penyelenggaraan di masa depan.
  2. Uji coba lapangan diselenggarakan dengan tujuan melakukan penelitian aspek teknis dan aspek non-teknis terkait penyelenggaraan telekomunikasi, informatika, dan penyiaran.
  3. Aspek teknis terkait penyelenggaraan telekomunikasi, informatika, dan penyiaran, meliputi:
  • kinerja sistem, alat, dan perangkat
  • perencanaan dan konfigurasi jaringan
  • standardisasi alat dan perangkat
  • kualitas layanan
  • Aspek non-teknis terkait penyelenggaraan telekomunikasi, informatika, dan penyiaran, meliputi:
  • model bisnis penyelenggaraan
  • model regulasi dan kelembagaan
  • kesiapan para pemangku kepentingan
  • sosialisasi kepada masyarakat
  • mekanisme penyediaan perangkat pendukung
  • Rencana uji coba lapangan sebagaimana disetujui oleh Menteri meliputi instansi/lembaga/unit pelaksana, kegiatan, lokasi/wilayah, dan waktu pelaksanaan.
  • Uji coba lapangan bersifat tidak komersial dan kewajiban pembayaran biaya hak penggunaan frekuensi radio tidak berlaku bagi penggunaan spektrum frekuensi radio dalam rangka uji coba lapangan untuk keperluan penelitian.

***

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`