Siaran Pers No. No. 35/DJPT.1/KOMINFO/VIII/2005.
Konsultasi Publik Penataan Kembali Frekuensi 3G


Seperti telah diumumkan, dalam proses menata ulang alokasi frekuensi untuk pelayanan IMT-2000 Ditjen Postel sebanyak mungkin akan selalu melibatkan para stakeholder dalam pengambilan keputusannya. Hal ini telah dimulai dengan penyelenggaraan loka karya pada tanggal 21 Juli 2005 sebagai wujud konsultasi publik yang telah berjalan dengan baik. Sebagai tindak lanjut loka karya, akan dilanjutkan dengan penyebaran kuesioner yang dimaksudkan sebagai lanjutannya dan sekaligus merupakan ajakan resmi kepada para stakeholder dan masyarakat umum untuk mengutarakan pendapatnya mengenai beberapa aspek alokasi spectrum dan perijinan 3G.

Tanggapan atau pendapat yang dimintakan adalah tentang baik–buruknya opsi-opsi berikut: a. Semua alokasi di pita WARC-92 menggunakan pola dupleks (duplex pattern) UMTS tidak tergantung pada teknologi (moda) yang digunakan. Sebutkan juga kira-kira berapa dan negara mana yang menerapkan alternatif ini; b. Semua alokasi di pita WARC-92 menggunakan pola dupleks PCS 1900 tanpa tergantung pada teknologi (moda) yang dipilih. Sebutkan juga kira-kira berapa dan negara mana yang menerapkan alternatif ini; dan c. Seperti keadaan sekarang, mohon dijelaskan bagaimana caranya untuk mencapai susunan (arrangement) alokasi yang: (i) meminimalisasi pemborosan spektrum; (ii) memaksimalkan sisa spektrum yang masih bisa dialokasikan bagi UMTS, dan (iii) tanpa atau meminimalisasi ketidaknyamanan pelanggan yang ada.

Beberapa pertanyaan yang dimunculkan dalam kuesioner adalah seperti berikut ini: Bagaimanakah kira-kira ketersediaan peralatan yang mendukung moda CDMA-2000 dengan pola dupleks UMTS (serupa definisi Band Class 6 menurut 3GPP2) atau sebaliknya moda UMTS dengan pola dupleks PCS 1900 (serupa Band Class 1 menurut 3GPP2)?; Apakah pengaruhnya pada alternatif (opsi) tersebut di atas, bila Pemerintah akan konsisten melaksanakan Rekomendasi ITU-R M. 1036-2; Mengenai perijinan bagi prospektif operator di sebagian pita WARC-92 yang belum ada pemegang ijin penyelenggaraannya, apakah sebaiknya tender penentuan penerima ijin baru serta biaya ijinnya (license fee) dilaksanakan melalui "beauty contest", lelang (auction) atau kombinasi keduanya (hybrid)?.

Di samping itu, yang ditanyakan dalam kuesioner tersebut adalah: Apakah dalam tender nantinya bagian pita yang diperuntukkan bagi pelayanan TDD (1900-1920 dan 2010-2025 MHz) akan ditenderkan tersendiri atau merupakan satu paket dengan tender pita (1920-1980/2110-2170 MHz) yang diperuntukkan bagi pelayanan FDD; Menurut pendapat anda, berapa besar lebar pita kebutuhan optimal (2 x 5 MHz atau kelipatannya) yang diperlukan untuk setiap operator dalam penyelenggaraan 3G nasional?; Mengingat butir 6 di atas, apakah dalam ijin baru nanti roaming dalam negeri antara penyelenggara 3G dengan 3G dan antara 3G dengan 2G diperkenankan / diwajibkan, minimal dalam masa pembangunan?; Efisiensi penggunaan spektrum untuk 3G yang begitu tinggi nilainya akan menjadi buruk sekali apabila pemenang tender tidak dapat menggelar jaringannya tepat waktu karena kekurangan dana atau alasan lain. Bagaimana sebaiknya rumusan kewajiban penggelaran (roll-out obligation) dan apakah sanksinya bila kewajiban tersebut gagal dipenuhi?; Apakah rencana penataan spektrum 3G (band 2 GHz) ini juga perlu dikaitkan dengan penataan pada spektrum 800 MHz.

Cara penyampaian pendapat atau tanggapan konsultasi publik ini selengkapnya dapat diketahui dengan mengakses website Ditjen Postel ( www.postel.go.id ), khususnya pada rubrik "Informasi Terkini". Data informasi yang tersedia pada website Ditjen Postel memuat secara lengkap "Cara Penyampaian Tanggapan", "Proses Konsultasi" dan "Formulir Konsultasi Publik". Tanggapan atau jawaban pertanyaan di atas harap disampaikan kepada Dirjen Postel selambat-lambatnya hari Senin tanggal 15 Agustus 2005 pukul 15.30 WIB melalui e-mail ke alamat gatot_b@postel.go.idatau melalui fax 021.3860766.

KEPALA BAGIAN UMUM DAN HUMAS,
GATOT S. DEWA BROTO
HP: 0811898504

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`