SIARAN PERS NO.39/PIH/KOMINFO/7/2014
Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika mengenai Persyaratan Teknis Pembaca Kartu Cerdas Nirkontak (Contactless Smart Card Reader)

Sumber Ilustrasi : http://www.lidoaccesscontrol.com/wp-content/uploads/2011/11/contactless-smart-car

(Jakarta, 4 Juli 2014). Perkembangan teknologi dan informasi telah memberi dampak pada berbagai bidang tak terkecuali pada bidang sistem pembayaran, khususnya instrumen yang secara elektronik merupakan alat pembayaran non tunai dengan menggunakan Kartu Cerdas Nirkontak. Dengan penggunaan Kartu Cerdas Nirkontak tersebut maka ke depannya berpotensi mengurangi penggunaan uang tunai dan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Mengingat pembaca Kartu Cerdas Nirkontak (Contactless Smart Card Reader) termasuk dalam perangkat telekomunikasi maka sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 29/PER/M.KOMINFO/09/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi bahwa setiap alat dan perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit, dimasukkan untuk diperdagangkan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis.

Hal-hal yang diatur dalam RPM dimaksud antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Ketentuan Umum (Definisi, Konfigurasi, Singkatan, dan Istilah)
  2. Persyaratan Teknis Pembaca Kartu Cerdas Nirkontak
    1. Karakteristik fisik
      1. Persyaratan umum
      2. Struktur perangkat
    2. Karakteristik elektrik dan komunikasi
      1. Transfer daya
      2. Jarak transaksi
      3. Antarmuka sinyal komunikasi
      4. Inisialisasi dan anti bentrokan
      5. Bit rate
      6. Protokol komunikasi
    3. Karakteristik tambahan
      1. Lingkungan penggunaan
      2. Suhu operasional
      3. Kelembaban udara
  3. Pelaksanaan Pengujian

Bagi siapa yang ingin memberikan masukan terhadap RPM tentang Persyaratan Teknis Pembaca Kartu Cerdas Nirkontak (Contactless Smart Card Reader) tersebut, dipersilakan untuk menanggapinya via email pudjo_h@yahoo.com dan siti_n@postel.go.id dari tanggal 4 Juli 2014 s.d. 17 Juli 2014.

***

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email: ismail.cawidu@kominfo.go.id Tel/Fax: 021.3504024).

Sumber ilustrasi : http://www.lidoaccesscontrol.com/wp-content/uploads/2011/11/contactless-smart-card-reader.png

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`