Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2019 Mengedepankan Transparansi , Efisiensi dan Akuntabilitas

Kabag Keuangan Ditjen SDPPI, Supriyanto, didampingi Kasubag Verifikasi Sri Winari mewakili Sesditjen SDPPI membuka kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Semester III yang dihadiri seluruh satker di lingkungan Ditjen SDPPI bertempat di Bogor, Rabu (16/10/2019).

Depok (SDPPI) – Laporan Keuangan berbasis akrual mewajibkan adanya prioritas tinggi dengan perhatian khusus kepada proses dan hasil laporan.

“Perhatian itu dapat diimplementasikan pada pemberian dukungan sarana dan prasarana yang memadai, penempatan sumber daya manusia yang tepat, dan dukungan lain yang diperlukan, sehingga laporan yang dihasilkan akuntabel, tepat waktu dan sesuai standar yang ditetapkan,” Kepala Bagian Keuangan Supriyanto, mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), dalam pembukaan Penyusunan Laporan dan Rekonsiliasi Keuangan Triwulan III Tahun 2019, Rabu (16/10/2019).

Ia menjelaskan acara yang berlangsung hingga 18 Oktober 2019 di Hotel Savero Depok tersebut, dalam rangka mewujudkan Laporan Keuangan yang akuntabel sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 270/PMK.05/2014 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada pemerintah pusat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 171/PMK.05/2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 233/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat yang mewajibkan UAPPA-E1/UAPPB-E1 melakukan penggabungan laporan Keuangan UAKPA/UAKPB yang berada di wilayah kerjanya dan menyampaikan Laporan Realisasi Anggraran dan Neraca Tingkat Eselon I disertai catatan atas Laporan Keuangan beserta Arsip Data Komputer (ADK) kepada UAPA/UAPB.

Pengelolaan keuangan negara bukan semata-mata masalah teknis akuntansi dan pertanggung jawaban saja, namun juga nilai-nilai utama yang terus dipegang dalam keseharian sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas serta memenuhi kaidah mekanisme dan sistem sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Supriyanto berharap agar Ditjen SDPPI dapat mempertahankan opini yang telah diperoleh tahun 2018 dengan tetap menjaga kualitas laporan dan meningkatkan kinerja sesuai visi dan misi dengan mengedepankan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih atau good governance, dimana aspek-aspek transparansi , efisiensi dan akuntabilitas merupakan karakteristik yang harus dikedepankan dalam pelaksanaannya.

Ia mengimbau kepada peserta untuk merealisasikan penyerapan anggaran dengan mengejar target per Desember 2019 sebesar 95,35% sesuai komitmen pimpinan dengan lebih kerja keras lagi.

Narasumber dalam acara ini yaitu dari Biro Keuangan Kemkominfo Nada Fitria dan Suyanto, serta dari Direktorat Akuntansi Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan Nur Abdul Haris dan Steven.

Sedangkan peserta yang hadir merupakan para petugas SAIBA dan SIMAK BMN kantor pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI.

(sumber/foto : Widi/Iwan)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`