Marak Point to Point, Loka Kendari Ketatkan Pengukuran Unlicense Band

Petugas pengendali frekuensi Loka Kendali saat melakukan pengukuran di wilayah wakatobi (13/9/2019).

Kendari (SDPPI) – Penggunaan frekuensi radio dari titik ke titik (ponit to point) kian marak di Kabupaten Wakatobi. Guna menjaga ketertiban, Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kendari (Loka Kendari) mengetatkan pengukuran frekuensi radio unlicense band, seperti 2,4 GHz dan 5,8 GHz, termasuk stasiun radio maupun televisi siaran.

“Dua unlicense band, khusunya 5,8 GHz, banyak digunakan untuk membangun infrastruktur jaringan intranet di wilayah Kepulauan Wakatobi,” kata Kepala Loka Kendari Abdul Salam, Jumat (13/9/2019).

Kegiatan dilakukan sejak Selasa (10/9/20190, dengan mengunjungi sejumlah lokasi untuk sosialisasi singkat on the spot. Tim Loka Kendari mengunjungi Bandara Haluoleo Kendari dan Bandara Matahora Wakatobi, sejumlah kantor dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan sekolah-sekolah. Berbagai alat peraga dibagikan, seperti permen, leaflet, balon tepuk, dan kipas tangan berisi info tentang fungsi dan manfaat frekuensi radio dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari kegiatan ini, diharapkan semua pengguna frekuensi radio, khususnya radio unlicense band, di seluruh Kabupaten Wakatobi, dapat menggunakan frekuensi sesuai alokasi dan peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah. Termasuk menggunakan perangkat telekomunikasi yang sudah tersertifikasi. Ini memastikan penggunaan wireless acces point (WAP) di daerah wisata itu tidak mengganggu citra radar, terutama pemantauan dini kebencanaan serta transportasi laut dan udara.

Tim Loka Kendari berkoordinasi langsung dengan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Dinas KSP) Kabupaten Wakatobi, selaku penyelenggara jaringan intranet di kabupaten kepulauan tersebut. Tim juga mengunjungi Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, beberapa kantor desa dan lurah, serta sekolah yang menggunakan frekuensi dan perangkat radio point to point.

Kepala Dinas KSP Suruddin menyambut baik upaya Loka Kendari untuk mencegah timbulnya interferensi dan memperlancar komunikasi antar pengguna frekuensi radio. Ia memerintahkan Kabid Kominfo Dinas KSP Laode Ahmad Ready Putra mendampingi Tim Loka ke Stasiun TVRI dan lokasi radar pantai untuk konservasi maritim di puncak Gunung Tindoi Wakatobi (220 mdpl). Tower radar ditempati empat radio point to point milik Dinas KSP Wakatobi dengan pointing dan sinyal menjangkau Pulau Kaleduppa, Binongko, Tomia, dan Runduma.

Secara keseluruhan, petugas fungsional pengendali frekuensi radio Loka Kendari mendatangi dan melakukan pengukuran langsung beberapa stasiun radio point to point di wilayah Wangi-wangi, Ibukota Kabupaten Wakatobi. Perangkat dan wireless acces point (WAP) di 75 desa dan 25 kelurahan serta SKPD yang ada di wilayah Kabupaten Wakatobi.

Sumber/Foto : Abd. Salam/UPT Kendari

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`