Masyarakat Manado Teken Deklarasi Bijak Pakai Frekuensi

Plt. Direktur Pengendalian SDPPI Nurhaedah dan Ka Balmon Manado Supriyadi mengawali penandatanganan Deklarasi Bijak Menggunakan Frekuensi di event sosialisasi oleh Balmon Manado pada Sabtu (23/3/2019).

Manado (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama sejumlah pemangku kepentingan dan masyarakat di Manado, Sulawesi Utara, menandatangani Deklarasi Bijak Pakai Frekuensi Radio.

Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan digelarnya Sosialisasi Bijak Pakai Frekuensi,di area Car Free Day (CFD) kawasan Megamas, Manado, Sabtu (23/3). “Harapan saya dengan adanya sosialiasi ini masyarakat bisa bijak menggunakan frekuensi sesuai peruntukannya,” pesan Kepala Balmon Kelas II Manado Supriyadi.

Menurutnya, pengguna frekuensi radio di masyarakat Manado ini cukup banyak, sehingga pihaknya merasa perlu untuk menggelorakan penggunaan frekuensi sesuai peruntukan. Khusus kepada komunitas SDPPI yang turut serta dalam penandatanganan deklarasi, Supriyadi berpesan agar mereka benar-benar mematuhi penggunaan frekuensi sesuai izin stasiun radio yang dimiliki. “Termasuk bagi pemula, harus sesuai dengan aturan yang ada, agar tidak menimbulkan gangguan,” ujarnya.

Penandatanganan deklarasi di atas kain seukuran 2 x 1,5 meter itu diawali oleh Kepala Balmon bersamaan dengan Plt Direktur Pengendalian SDPPI Nurhaedah. Secara bergantian kemudian perwakilan dari operator telekomunikasi dan mitra komunitas SDPPI melakukan hal serupa. Berikutnya, sejumlah masyarakat yang hadir di lokasi tersebut juga membubuhkan tanda tangannya hingga memenuhi lembaran kain tersebut.

(Andry/Lita,Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`