Orkestrasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bangun Infrastruktur Digital

Dirjen SDPPI Ismail menjadi pembicara pada Digital Transformation Indonesia yang berlangsung di Jakarta, Kamis (04/08/2022).

Jakarta (SDPPI) – Pembangunan infrastruktur digital membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah dan seluruh pelaku usaha. Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebagai konduktor yang memimpin orkestra mempersiapkan infrastruktur digital.

“Infrastruktur digital ini tidak seperti jalan raya, listrik, atau pelabuhan yang dibangun dengan APBN dan disiapkan dengan anggaran dari kementerian teknisnya. Sedangkan pembangunan infrastruktur digital ini dibangun oleh para pelaku usaha,” jelas Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail, Kamis (4/8/2022).

Hadir sebagai pembicara Digital Transformation Indonesia, Dirjen SDPPI menegaskan infrastruktur digital saat ini sangat dibutuhkan masyarakat. Terutama terkait situasi pandemi Covid-19 dan paska pandemi, ada tiga prasyarat teknologi digital, yakni kelayakan, kualitas tinggi dan keterjangkauan. “Ini kita tidak bisa diam saja, maka upaya ini harus didukung penuh oleh pemerintah,” ujar Ismail.

Pemerintah harus memainkan peran yang hati-hati untuk memastikan bahwa pembangunan berlangsung cepat dan kapasitas sistem industri telekomunikasi tetap terjaga. Penting bagi setiap orang untuk menyadari dan percaya bahwa infrastruktur digital ini sangat diperlukan.

Sementara itu, VP Network Architecture & Design PT Telkomsel Marfani mengatakan pihaknya sebagai penyedia layanan telekomunikasi memiliki tiga landasan. Pertama adalah konektivitas digital, yakni berupaya lebih meningkatkan seluler. Kedua, ekspansi ke platform media melalui Indico, anak perusahaan Telkomsel. Ketiga, layanan digital yang bisa dijajaki bersama.

“Versi netral community menyatakan bahwa penetrasi digital konektivitas baru mencapai 54%, artinya memang ini sesuatu yang menarik untuk dieksplorasi lebih lanjut lagi,” ujar Marfani.

Sedangkan Sigit PW Jarot, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, mengamini orkestrasi yang dapat mempercepat inklusi digital. “Inklusi mempunyai dua kata kunci, yang pertama semua orang mempunyai value untuk berkontribusi dan yang kedua mempunyai hak memiiki teknologi digital untuk dikembangkan,” katanya.

(Sumber/ Foto : Fandi R/ Ridha, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`