Pelatihan PFR Terampil, ASN Garda Depan TV Digital

Salah satu instruktur pelatihan Puput Adi Saputro, menyampaikan materi terkait TV Digital, Senin (5/12/2022).

Bogor (SDPPI) – Aparatur Sipil Negara (ASN) berada pada posisi terdepan dalam mengimplementasikan kebijakan TV digital, sehingga pengetahuan dan kompetensi mereka harus terus ditingkatkan. Hal ini sesuai nilai dasar ASN, yaitu pegawai berakhlak yang terus mengedepankan kompetensi layanan dan akuntabilitas.

Demikian ditegaskan Plt Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Baso Saleh, saat membuka pelatihan Teknologi Televisi Digital Pengendali Frekuensi Radio Tingkat Terampil di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) si Cisarua Bogor (05/12/2022). “Kalau kita menyimak perkembangan teknologi sebagaimana arahan presiden terkait dengan transformasi digital, posisi SDM menjadi sangat strategis, karena memberikan layanan dan akses kepada masyarakat,” katanya.

Saat ini, Analog Switch Off (ASO) sudah diimplementasikan di beberapa lokasi. Hal ini menjadi tantangan, khususnya petugas fungsional untuk bisa memberikan rekomendasi terkait dengan penerapan kebijakan. Kemkominfo sadar betul masyarakat ada yang bingung, sehingga perlu diberikan pencerahan.

Baso menjelaskan, sesuai yang telah disepakati bersama dalam peta Reformasi Birokrasi, ada empat sektor strategis, yaitu aspek Infrastruktur digital yang sedang terus dikerjakan. Kedua aspek pemerintahan digital, sedang ditingkatkan terus dengan memaksimalkan antara lain dengan pemberlakuan SPBE. Selanjutnya aspek sektor ekonomi digital, dan terakhir membangun masyarakat digital.

Salah satu instruktur pelatihan Puput Adi Saputro, menjelaskan pelatihan Teknologi TV Digital sangat berguna bagi semua, khususnya Petugas Pengendali Frekuensi (PFR) yang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan dan pengendalian.

Teknologi TV digital merupakan teknologi baru, yang kebetulan baru diimplementasikan di Indonesia mulai 2 November 2022. “Kita mengharapkan dari hasil pelatihan akan tercipta PFR yang bisa melakukan pengawasan dan pengendalian secara efektif,” ucap Puput.

Ia menambahkan materi yang akan disampaikan antara lain terkait Perkembangan TV Digital. Peserta diharapkan memahami bagaimana perkembangan perpindahan televisi dari sinyal analog ke sinyal digital, diproses, sampai dengan pengguna sinyal bisa diterima seperti aslinya.

Dengan pelatihan ini akan tercipta peserta yang dapat mengedukasi bagaimana TV Digital beberja baik secara teknis maupun existing di lapangan.

Pelatihan diikuti oleh 34 pegawai yang merupakan Pengendali Frekuensi Radio Tingkat Terampil dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen SDPPI.

(Sumber/foto : Fandi R/ Widi/ Mukhsinun)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`