PEMINDAHAN LOKET PELAYANAN PERIJINAN BIDANG POS DAN TELEKOMUNIKASI


Dalam rangka pelaksanaan uji coba implementasi pelayanan terpadu bidang pos dan telekomunikasi, bersama ini diberitahukan kepada semua pemohon pelayanan perijinan dimaksud bahwa mulai per tanggal 16 Desember 2010 loket pelayanan perijinan yang semula :

• Pelayanan Perijinan Penyelenggaraan Jasa Titipan – Lantai 6

• Pelayanan Perijinan Penyelenggaraan Jasa dan jaringan Telekomunikasi – Lantai 5

• Pelayanan Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi – Lantai 8

Pindah ke Lantai 2 – Loket Pelayanan Terpadu Bidang Perijinan Pos dan Telekomunikasi,

Sedangkan untuk Loket Pelayanan Perijinan Stasiun Radio dan PREOR tetap dilaksanakan di Lantai 2.

Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

-----------------------------------------------------------------

DIREKTORAT JENDERAL POS DAN TELEKOMUNIKASI

KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`