PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA ANTARA DITJEN SDPPI DAN PT. POS INDONESIA

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA ANTARA DITJEN SDPPI DAN PT. POS INDONESIA

(JAKARTA) Dalam rangka rencana pembangunan 100 (seratus) unit perangkat SMFR di UPT seluruh Indonesia, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Muhammad Budi Setiawan, dan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Ir. Gilarsi Wahju Setijono, bertempat di Ruang Rapat Ditjen SDPPI Jl. Medan Merdeka Barat No. 17 Jakarta Pusat, telah menandatangani Nota kesepahaman tentang Kerja sama pemanfaatan aset PT. Pos Indonesia untuk penempatan perangkat SMFR (2/2/2016).

Nota Kesepahaman ini, sebagai dasar pemanfaatan aset berupa lahan dan atau ruangan milik PT Pos Indonesia yang akan digunakan oleh Ditjen SDPPI untuk penempatan perangkat SMFR milik Ditjen SDPPI serta Penyediaan fasilitas pendukung yang diperlukan oleh Ditjen SDPPI untuk mengoperasikan perangkat SMFR.

Turut mendampingi pada acara tersebut, Sesditjen SDPPI, Direktur Pengendalian SDPPI beserta staf, danVice President Business Property beserta staf.

(Sumber/Foto: Direktorat Pengendalian SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`