PENERIMAAN PNBP DITJEN SDPPI MENEMBUS ANGKA 13 TRILIUN

Dirjen SDPPI, Muhammad Budi Setiawan, menyampaikan terima kasih atas pencapaian kinerja jajarannya tahun 2015

(Bogor) Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) berhasil menyumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara hingga Rp. 13 trilliun lebih. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Kerja Ditjen SDPPI di Cisarua-Bogor (21/01). Dari sumber data yang diperoleh redaksi, penyumbang terbesar dari PNBP tersebut adalah bersumber dari (Biaya Hak Pengguna) BHP Frekuensi, biaya Sertifikasi yang menempati posisi ke 2 dan biaya PNBP lainnya yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.

Target PNBP yang dibebankan pada Ditjen SDPPI tahun 2015 melewati target yang ditetapkan oleh APBN Tahun 2015 yaitu sebesar Rp. 11 Triliun dengan realisasi menembus angka Rp 13 Triliun lebih. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI), Muhammad Budi Setiawan, pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajarannya selama ini sehingga target PNBP Tahun 2015 dapat terlampaui.

Namun demikian Dirjen SDPPI mengingatkan untuk sektor pelayanan kepada masyarakat harus pula mendapatkan prioritas terutama dalam hal percepatan dengan memangkas waktu layanan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dipersingkat sesuai dengan arahan Menteri Komunikasi dan Informatika jelas Iwan (red: panggilan akrab Dirjen SDPPI). Hal tersebut sejalan dengan pencanangan Presiden pada sidang paripurna yang menyebut Tahun 2016 sebagai tahun percepatan di segala sektor termasuk didalamnya perombakan kreatif (creative destruction) pada jajaran birokrasi terutama untuk meningkatkan pelayanan publik.

(Foto/sumber : Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`