Siaran Pers NO. 90/PIH/KOMINFO/12/2013
Pengumuman BRTI Menjelang Awal Tahun 2014 Terkait Dengan Kualitas Layanan Telekomunikasi

Sumber ilustrasi: http://sin.stb.s-msn.com/i/7B/5030CACA66DCBEEFDF25BA73A77437.jpg

Jakarta, 2 Desember 2013). BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) melalui Siaran Pers ini menyampaikan pengumuman kepada masyarakat umum dan para pengguna layanan telekomunikasi serta para penyelenggara telekomunikasi pada khususnya. Secara lengkap pengumumannya adalah sebagai berikut:

  1. Menjelang akhir tahun 2013 dan awal tahun baru 2014, dimana akan berlangsung perayaan Natal oleh Umat Kristiani dan libur nasional, maka diperkirakan akan terjadi peningkatan trafik telekomunikasi sebagaimana yang juga sering berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya. Lonjakan trafik biasanya terkonsentrasi di pusat-pusat wisata, baik wisata alam, belanja, hingga sentra-sentra kuliner. Dengan demikian diharapkan para penyelenggara telekomunikasi mempersiapkan rencana antisipasi lonjakan trafik tersebut sebaik-baiknya, dengan harapan agar kualitas layanan dapat terjaga dengan baik. Peningkatan kualitas layanan yang harus dipesiapkan meliputi layanan suara (voice), SMS dan data. Dalam hal ini, BRTI akan terus memantau kualitas layanan dimaksud. Operator diminta membuka pusat kontak (contact center) selama 24 jam selama 12 hari (sejak tanggal 22 Desember 2013 s/d. 2 Januari 2014), dan mengumumkannya secara terbuka dan intensif kepada pelanggan. BRTI juga menyediakan pusat kontak 159 yang dapat dihubungi pada hari dan jam kerja.
  2. Selain dari pada itu, berkenaan dengan pengecekan jalur mudik Lebaran tahun 2014 , yang selama ini hanya dilakukan pada jalur jalan raya, maka mulai tahun 2014, pengecekan akan ditambahkan pada jalur kereta api khususnya jalur Jakarta – Surabaya, Surabaya – Bandung, dan Bandung – Jakarta. Untuk itu para penyelenggara telekomunikasi diminta mengevaluasi kesiapan layanan sepanjang jalur tersebut. Lebih jauh, agar supaya layanan dapat maksimal, perlu dipertimbangkan penyediaan indoor coverage di stasiun-stasiun besar apabila diperlukan, yang tentu saja diperlukan kerjasama dengan PT. Kereta Api Indonesia.
  3. Dengan direncanakannya pengembangan transportasi cepat massal atau mass-rapid-transport (MRT) di Jakarta dan sekitarnya, dimana sebagian dari jalurnya berada pada terowongan bawah tanah, maka BRTI meminta semua operator untuk mempersiapkan penyediaan layanan telekomunikasi di jalur atau terowongan bawah tanah untuk menjaga ketersambungan dan juga untuk meningkatkan kualitas layanan mengingat pada jalur-jalur sekitar paralel jalan protokol cukup pasang terpasang infrastruktur fiber optic. Para penyelenggara telekomunikasi diminta untuk bekerjasama dengan instansi dan pihak-pihak terkait dalam penyediaan layanan telekomunikasi tersebut.

-------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Twitter: @gsdewabroto, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).

Sumber ilustrasi: http://sin.stb.s-msn.com/i/7B/5030CACA66DCBEEFDF25BA73A77437.jpg

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`