Peserta UNAR New Normal Ditantang Buat Skema Pemancar

Sempat vakum beberapa bulan akibat Pandemi Covid-19, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak kembali menggelar Ujian Negara Amatir Radio CAT Reguler,  Sabtu (27/6/2020).

Pontianak (SDPPI) – Sempat vakum beberapa bulan akibat Pandemi Covid-19, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak kembali menggelar Ujian Negara Amatir Radio CAT Reguler, Sabtu (27/6/2020).

Panitia memberikan tantangan kepada peserta ujian untuk membuat skema pemancar. “Tantangan ini untuk menumbuhkan semangat. Peserta dapat menjawab dengan baik dan benar. Hal itu membuktikan para radio amatir di wilayah ini memiliki potensi besar untuk memajukan ORARI Kalimantan Barat,” kata Kepala Balmon Pontianak Boby Satriyo.

Ujian dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan guna mencegah timbulnya cluster baru penyebaran Covid-19. Pelaksanaannya dibagi dua sesi. Pertama, UNAR CAT Reguler Tahap III pada pukul 09:00-12:00 WIB. Kedua, UNAR CAT Reguler Tahap IV pada pukul 13:00-16:30 WIB.

“Memasuki fase kenormalan baru, kita harus terbiasa dengan Protokol Kesehatan, termasuk pelaksanaan UNAR CAT Reguler saat ini. Selama kegiatan, peserta dan panitia harus mengikuti Protokol Kesehatan,” tegas Boby.

Sebelum ujian, dilakukan pengecekan suhu tubuh. Panitia menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Saat registrasi, peserta ujian harus menjaga jarak (physical distancing). Jumlah peserta ujian dibatasi. Selain itu, peserta dan panitia diharuskan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung tangan. Setelah menyelesaikan ujian, peserta diminta segera meninggalkan lokasi.

Ditambahkan, UNAR manual telah digantikan dengan metode CAT. Boby mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk beradaptasi dan bersahabat dengan perkembangan teknologi. “Pelaksanaan UNAR CAT Reguler ini harus sesuai dengan Permen Kominfo Nomor 17 Tahun 2018,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar peserta ujian tertib dalam penggunaan frekuensi. ilaksanakannya UNAR ini bertujuan agar masyarakat yang menggunakan frekuensi, sesuai izin dan peruntukannya, sehingga tidak adanya pengganggu penggunaan frekuensi di Wilayah Kalimantan Barat.

Dalam UNAR CAT Reguler Tahap III ini, Balmon Pontianak menerima 10 peserta. Sembilan peserta ujian Tingkat Siaga meluluskan empat peserta. Sedangkan satu-satunya peserta ujian di Tingkat Penggalang berhasil lulus.

Kemudian, UNAR CAT Reguler Tahap IV, Balmon Pontianak menerima 10 peserta. Tiga dari sembilan peserta Tingkat Siaga berhasil lulus. Demikian pula satu peserta ujian Tingkat Bravo, lulus.

Secara keseluruhan, pelaksanaan UNAR di fase kenormalan baru ini, cukup antusias diikuti para penggiat amatir radio di Wilayah Kalimantan Barat. Jumlah peserta yang mendaftar selalu melebihi kuota. Hanya saja, peserta harus dibatasi guna menghindari kerumunan saat pelaksanaan UNAR Reguler di Kantor Balmon Pontianak.

Oleh: Ikbal Mawaldi/Balmon Pontianak

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`