Publikasi Peringatan Bahaya Alat dan Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Publikasi Peringatan Bahaya Alat dan Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika telah melaksanakan sosialisasi Peringatan Bahaya Alat dan Perangkat Telekomunikasi Ilegal di area car free day pada tanggal 20 September 2015. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut diadakan pembagian kaos, brosur mengenai peringatan bahaya alat dan perangkat telekomunikasi ilegal, serta pengisian kuisioner untuk mengetahui pemahaman masyarakat terhadap perangkat telekomunikasi ilegal. Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan sebanyak 4 kali.

Sosialisasi peringatan bahaya perangkat telekomunikasi ilegal ini selain dilaksanakan di area car free day juga melalui penayangan videotron di 3 (tiga) lokasi yaitu Videotron Plaza Atrium, Danau Sunter dan ITC Roxy. Masa tayang konten peringatan bahaya penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi Ilegal yang ada di Videotron, selama 3 (tiga) bulan sejak September sampai Nopember 2015. Dalam sehari konten ditayangkan selama 30 detik (150 kali tayang).

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan informasi dan pemahaman bagi masyarakat umum mengenai bahaya penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi Ilegal sehingga peredaran perangkat telekomunikasi ilegal dapat terminimalisir.

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`