QR Code Mudahkan Pengawasan dan Transparansi Layanan

Tim Direktorat Operasi Sumber Daya dan Tim Balmon Banjarmasin melaksanakan  pemasangan  QR Code untuk penandaan stasiun pemancar yang memiliki Izin Stasiun Radio (ISR) Minggu (07/08/2022).

Banjarmasin (SDPPI) – Direktorat Operasi Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banjarmasin, serta operator seluler menyelenggarakan kegiatan pemasangan QR Code untuk penandaan stasiun pemancar yang memiliki Izin Stasiun Radio (ISR).

Pemasangan label QR Code pada Base Transceiver Station (BTS) memudahkan pemeriksaan secara elektronik terhadap status perizinan SFR pada satu lokasi stasiun pemancar. “QR Code ini berguna untuk meningkatkan transparansi data layanan publik dan kemudahan pengawasan penggunaan SFR di lapangan,” kata Direktur Operasi Sumber Daya SDPPI Dwi Handoko, Minggu (7/8/2022).

Didampingi Kepala Balmon Banjarmasin Mujiyo, Direktur Operasi hadir langsung pada kegiatan di kawasan Jalan Cempaka Sari, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin. Secara simbolis, Dwi Handoko menempelkan sendiri stiker QR Code di pintu BTS yang disewa operator Smartfren, Indosat dan XL.

Menurutnya, selain untuk penandaan stasiun pemancar yang memiliki ISR, QR Code lebih memudahkan pemegang ISR, termasuk para operator telekomunikasi dalam pengelolaan data, dan juga masyarakat untuk mendapatkan informasi. “Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi melalui pembacaan QR Code site tersebut,” katanya.

Hasil uji coba QR Code ISR ini pun sebagai referensi untuk mengembangkan penerapan pembenahan data dan peningkatan pelayanan perizinan SFR yang lebih mengedepankan manfaat kepada masyarakat. Penandaan stasiun radio ini amanah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan SFR.

Perizinan terkait microwave link, yang digunakan BTS layanan telekomunikasi seluler secara nasional ini, bermanfaat besar bagi masyarakat. “Aksi layanan publik dengan mengedepankan solusi manfaat bagi masyarakat di Ditjen SDPPI ini dibungkus dengan slogan Prima Aksi, mencerminkan semangat pelayanan publik prima untuk masyarakat,” tutupnya.

(Sumber/Foto : Sulistyono CKP/Sang Ayu Sarojini, Direktorat Operasi Sumber Daya)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`