Rudiantara Keluarkan Kepmen Percepat Pemulihan Sulteng Pascagempa

Menkominfo Rudiantara (kiri) bersama Dirjen SDPPI Ismail dalam jumpa pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Jumat (5/10/2018). Dalam kesempatan itu Rudiantara menjelaskan mengenai perkembangan terkini pemulihan jaringan telekomunikasi di Sulawesi Tengah pascabencana gempa dan tsunami 28 September 2018.

Jakarta (SDPPI) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa Kemkominfo sudah mengeluarkan kebijakan khusus yang berlaku mulai Jumat (5/10) dalam upaya mendorong pemulihan di Sulawesi Tengah pascabencana gempa dan tsunami yang terjadi 28 September lalu.

“Kominfo dalam kondisi darurat ini mengeluarkan kebijakan. Saya sudah mengeluarkan kebijakan berupa Keputusan Menteri (Kepmen) mulai hari ini,” kata Rudiantara dalam jumpa pers mengenai perkembangan terkini pemulihan jaringan telekomunikasi di Sulteng pascagempa dan tsunami, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Jumat.

Ada beberapa hal yang diputuskan dalam kebijakan Kemkominfo tersebut, yang menurut Rudiantara, antara lain pemberian kemudahan izin frekuensi radio sementara. Jadi, pemohon izin frekuensi di Sulteng tidak perlu ke KPID, KPI, maupun melalui menteri.

“Jadi yang mau mendirikan radio kebencanaan, alokasi (frekuensinya) diberika oleh pak dirjen dan eksekusinya diberikan oleh Balmon (Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio) setempat,” jelas Rudiantara.

Apabila ada perusahaan yang ingin mendirikan radio kebencanaan, di sini diberikan kemudahan dalam hal perizinan yang berlaku selama satu tahun ke depan. “Jadi itu sifatnya sementara, yang penting masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai sarana komunikasi, baik untuk mencari keluarganya, melaporkan kondisi dan lain sebagainya.”

Rudiantara juga mengatakan bahwa siaran radio ternyata masih diminati masyarakat di Sulteng, khususnya di Palu. Dan, yang ada sekarang adalah RRI, hanya satu, dan yang lain sementara tidak beroperasi.

Kedua, yang diputuskan dalam kebijakan Kemkominfo itu, adalah memperbolehkan operator untuk roaming mengingat banyaknya BTS yang belum berfungsi kembali. Dengan keterbatasan infrastruktur khususnya BTS karena dampak gempa, Kemkominfo membolehkan operator menggunakan jaringan operator lainnya (roaming).

“Jadi pelanggan operator A, dia tidak dapat sinyalnya dari operator A, tapi ada operator B (yang jaringannya berfungsi baik), maka operator A dapat menggunakan sinyal operator B. Nah ini kenapa, kembali karena dalam kondisi darurat,” katanya.

Yang ketiga, diperbolehkan penggunaan SIM Card ready to use mengingat para diler di sana tidak beroparasi. Jadi nanti bisa disediakan SIM Card yang sudah bisa langsung digunakan tapi yang harus bertanggungjawab tetao operator.

“Karena di sana diler juga belum tentu ada, KTP juga belum ada, nanti boleh disediakan SIM Card yang sudah bisa dipakai tapi yang bertanggungjawab tetap operator, jika ada masalah kriminal dan lain sebagainya,” jelas Rudiantara.

Dalam jumpa pers itu, Menkominfo juga menjelaskan bahwa dari sekitar 3.500 Base Transceiver Station (BTS) yang berada di daerah terdampak bencana, 60 persenya sudah bisa difungsikan atau beroperasi kembali.

Kemkominfo melalui BAKTI juga sudah didistribusikan 64 unit telepon satelit ke posko-posko pengungsian, masing-masing 31 unit pada termin pertama dan 33 unit termin kedua.

Sementara jumlah perangkat internet satelit yang sudah berfungsi di lokasi bencana 10 unit dan dipasang di 10 tempat, di antaranya di Posko Utama Korem, Rumah Dinas Gubernur, Kantor Walikota, RS Bhayangkara, dan RS Wirabuana.

Dengan 10 perangkat internet satelit tersebut, warga dapat mengakses internet menggunakan WiFi gratis, dengan user ID BaktiKominfo.

(Sumber/foto: Mukhsinun/Iwan)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`