SEKJEN KOMINFO TUTUP LOKAKARYA DITJEN SDPPI

SEKJEN KOMINFO TUTUP  LOKAKARYA DITJEN SDPPI

Lokakarya Ditjen SDPPI yang dilaksanakan mulai Selasa tanggal 26 Mei 2015 di Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PUSTIKNAS), Ciputat ditutup secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo (Sekjen Kemkominfo), Suprawoto (27/5).

Kegiatan Lokakarya yang dihadiri oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia menghasilkan beberapa rekomendasi terkait dengan perizinan ISR, pelimpahan piutang kepada KPKNL, review masterplan penyiaran FM & AM, pengawasan frekuensi radio penerbangan beserta penanganan gangguannya,pemeliharaan Spektrum Pengguna Frekuensi Radio (SPFR), penertiban alat dan perangkat telekomunikasi ilegal dan review Tupoksi Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Konsisten terhadap apa yang dibuat sesuai dengan tugasnya", tegas Suprawoto mengomentari rekomendasi hasil working group yang disampaikan oleh kelima ketua working group. Sekjen Kemkominfo menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ditjen SDPPI yang telah melakukan inovasi terhadap layanan perizinan sekaligus dapat memangkas waktu perizinan sesingkat mungkin. Terkait dengan frekuensi penerbangan, Suprawoto berpesan bahwa perlu dilakukannya pengawasan dan penertiban terhadap frekuensi ilegal yang dapat membahayakan frekuensi penerbangan dikarenakan menyangkut keselamatan jiwa manusia.

===================================================

(Sumber/Photo : Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`