SERAH TERIMA STASIUN MONITOR

Direktur Jenderal SDPPI (kiri) mengoperasikan fungsi telescopic mast pada Station Monitoring Bergerak Direction Finding (DF) milik Balai Monitor Kelas I Jakarta

(JAKARTA) Disaksikan Direktur Jenderal SDPPI, Muhammad Budi Setiawan, pada tanggal 13 Januari 2016, Direktur Pengendalian SDPPI menyerahkan hasil pembangunan berupa Stasiun Monitoring Frekuensi Radio kepada Kepala UPT Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Jakarta, Kepala UPT Monitor SFR Yogyakarta dan Kepala UPT Monitor Palembang.

Dalam sambutannya Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, menyampaikan bahwa pembangunan Stasiun Monitor Tetap VHF-UHF Terintegrasi di Yogyakarta, Palembang dan Stasiun Monitor Bergerak Terintegrasi di UPT DKI Jakarta selesai dilaksanakan pada akhir Desember 2015. Pembangunan ini merupakan tahapan terakhir dari amanat di Peraturan Menteri Kominfo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Roadmap Pembangunan Stasiun Monitoring Frekuensi Radio. Adapun hasil pembangunannya sebagai berikut :

  1. Wilayah kerja UPT Yogyakarta dibangun 3 (tiga) remote station / site MonDF berlokasi di Kalasan, Bantul, Sayegan dengan Control Center (CC) / stasiun pengendali di kantor UPT Yogyakarta, serta pemasangan 3 (tiga) unit transportable station yang berlokasi di Pakem, Wates dan Wonosari.
  2. Wilayah kerja UPT Palembang dibangun 3 (tiga) remote station / site MonDF berlokasi di Gandus, Rambutan dan Kenten Laut dengan Control Center (CC) / stasiun pengendali di kantor UPT Palembang, serta pemasangan 3 (tiga) unit transportable station yang berlokasi di Lubuk Linggau, Prabumulih dan Pangkalan Balai.
  3. Wilayah kerja UPT Jakarta dibangun 1 (satu) unit Mobil Monitoring Station Direction Finding (DF).

Dilaporkan juga bahwa sesuai Peratuan Menteri Kominfo Nomor 18 Tahun 2011, hingga tahun 2015 telah dibangun 56 (lima puluh enam) stasiun monitor tetap V-UHF (mon & monDF), dan 37 (tiga puluh tujuh) Unit Stasiun Monitor Bergerak dengan berbagai tipe kendaraan yang tersebar di UPT.

Direktur Jenderal SDPPI, Muhammad Budi Setiawan, dalam pengarahannya mengatakan, peralatan monitoring yang merupakan sarana kerja, perlu dijaga dan dirawat dengan baik, maka pegawai yang ditugaskan harus dapat memelihara dan mengakrabi serta menjiwainya. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari pengadaan perangkat monitoring dapat terwujud.

Seusai serah terima, Direktur Jenderal SDPPI dengan didampingi Direktur Pengendalian SDPPI dan Kepala UPT Yogyakarta, Palembang serta Jakarta, meninjau dan mecoba mengoperasikan Station Monitoring Direction Finding (DF).

(Sumber/Foto : Direktorat Pengendalian SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`