SRIKANDI Mudahkan Pengelolaan Kearsipan Instansi Pemerintah

Ketua TIm Kerja Umum dan Rumah Tangga Dimas Yanuarsyah membuka kegiatan Bimtek Srikandi mewakili Sesditjen SDPPI, Kamis (09/03/2023).

Bogor (SDPPI) – Dalam rangka menjalankan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) siap bermigrasi gunakan aplikasi SRIKANDI untuk mudahkan pengelolaan kearsipan.

“Ini merupakan program pemerintah sehingga perlahan kita cepat atau lambat akan menggunakannya, sambil menunggu arahan kantor pusat terkait penggunaan aplikasi SIMAYA dan SINERGI yang nantinya tidak akan lagi digunakan dan bermigrasi ke aplikasi SRIKANDI” ucap Ketua Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga Dimas Yanuarsyah, Kamis (09/03/2023).

Sebagai informasi aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Untuk mendukung program pemerintah Direktorat Jenderal SDPPI Kementerian Kominfo (Ditjen SDPPI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SRIKANDI yang menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia yaitu Sutiana selaku Arsiparis Madya. Bimbingan teknis ini diperuntukan kepada pegawai Ditjen SDPPI yang berada dilingkungan kantor pusat. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Neo+ Green Savana Sentul City, Kamis 9 Maret 2023.

Dalam paparannya Sutiana mengungkapkan bahwa Penerapan aplikasi SRIKANDI memiliki manfaat yaitu untuk penghematan belanja TIK, proses kerja lebih cepat, penghematan ATK dan ekspedisi, pemanfaatan arsip. “adapun nantinya SRIKANDI sebagai sumber informasi lebih masif, efektif dan efisien serta ketersediaan arsip lebih terjamin”, ucapnya.

Lebih lanjut narasumber menjelaskan, bahwa nantinya target dalam penerapan ini secara teknis ditargetkan untuk seluruh Lembaga Negara yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada saat mulai menyelenggarakan aktivitas perkantoran sudah mengelola arsipnya secara elektronik dengan menggunakan aplikasi umum SPBE SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dan arsip yang tercipta sebelum Lembaga Negara pindah ke IKN telah tertib pengelolaannya dan dapat diakses secara dalam jaringan di bawah koordinasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai Lembaga Kearsipan Nasional dalam kerangka Sistem Kearsipan Nasional (SKN).

Tak hanya itu, “Penerapannya pun dapat secara lebih efektif dan efisien dalam mendukung perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik serta identitas nasional dan ketahanan budaya tangguh”, tambahnya.

Sebagai penutup, Dimas Yanuarsyah berpesan semoga dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini menjadi ilmu bermanfaat dan diterapkan di lingkungan satuan kerja masing-masing.

Untuk memastikan bahwa aplikasi SRIKANDI dapat digunaka oleh seluruh pegawai Ditjen SDPPI, pada Bimtek kali ini para peserta secara langsung melakukan simulasi penggunaan aplikasi SRIKANDI yang langsung dibimbing oleh narasumber.

(Sumber/Foto: Karina, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`