Tekan Sebaran Covid-19 dengan PeduliLindungi

Sosialisasikan aplikasi PeduliLindungi guna mencegah penyebaran  Covid-19, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Video Conference.

Jakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) memerintahkan 35 Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kendari (Loka Kendari), menggunakan dan mesosialisasikan aplikasi PeduliLindungi guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Pihak Loka Kendari telah berkoordinasi dengan Telkom Cabang Kendari guna mencaritahu bentuk kerjasama dan keterlibatan Telkom dalam penggunaan dan sosialisasi aplikasi PeduliLindungi,” kata Alimudin, GM Telkom Cabang Kendari, Provisi Sulawesi Tenggara, melalui Siaran Pers yang diterima di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Ditjen SDPPI telah mengeluarkan Nota Dinas berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 171 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 159 Tahun 2020. Kemkominfo telah meresmikan dan menetapkan Aplikasi PeduliLindungi untuk membantu mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kebijakan work from home (WFH) dan keharusan physical distancing, mengharuskan koordinasi dilaksanakan melalui telepon dan WA. Pihak Loka Kendari juga telah melakukan video conference dengan Telkom Cabang Kendari, Rabu (13/5/2020).

Loka Kendari juga telah bersurat ke Dinas Kominfo di tiap kabupaten/kota di Provinsi Sultra, termasuk ke penyelenggara siaran televisi dan radio, serta ORARIDA dan RAPIDA di Provinsi Sultra. Upaya lainnya, mengunggah infografis di Bagian Pelayanan Online Loka Kendari yang beranggotakan seluruh pengguna frekuensi radio di wilayah Sultra untuk menggunakan dan menyosialisasikan aplikasi yang bisa mencegah penyebaran Covid-19 ini.

Sementara itu, dari pihak Telkom Kendari, melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi lewat kerjasama dengan Telkomsel via fitur SMS Blazt.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dibuat dan dikembangkan oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, dimana hak ciptanya dilisensikan kepada Pemerintah RI. Aplikasi ini bertujuan sebagai alat bantu dalam menekan penyebaran Covid-19, dan diharapkan juga sebagai media untuk mendapatkan informasi dalam memberikan perlindungan dan pencegahan dari terjangkitnya Covid-19.

Aplikasi PeduliLindungi telah tersedia dan dapat di-download melalui playstore dan appStore. Manfaat dengan memasang aplikasi di smartphone, diantaranya mendapatkan informasi, notifikasi dan penanganan dari pemerintah berdasarkan histori kedekatan dengan pasien positif. Pengguna juga mendapatkan informasi areal terdampak, sehingga penyebaran Covid-19 bisa dihindari, mendapatkan informasi ketersediaan APD dan alat Kesehatan di apotek terdekat, serta lokasi rumah sakit rujukan dan sarana penyebaran informasi lainnya.

Dengan memasang aplikasi PeduliLindungi di smartphone, kita turut andil dalam membantu pemerintah mencegah dan menekan penyebaran Covid-19. Harapannya, minimal 25% dari jumlah penduduk Indonesia memasang dan memanfaatkan aplikasi tersebut, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.

Sumber/foto : Abd. Salam, UPT Kendari

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`