Siaran Pers No. 8/PIH/KOMINFO/1/2014
Uji Publik RPM Kebijakan Roadmap Penerapan IPv6

Sumber ilustrasi : http://cdn-wac.emirates247.com/polopoly_fs/1.350549.1296624524!/image/2054903572.

(Jakarta, 16 Januari 2014). Kementerian Kominfo pada tanggal 16 s/d. 24 Januari 2014 ini mengadakan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri tentang Kebijakan Roadmap Penerapan IPv6 di Indonesia. Kepada berbagai kalangan yang berkepentingan untuk menyampaikan tanggapannya (baik mengkoreksi, menambah, mengurangi atau menyempurnakan) dimohon untuk menyampaikan materinya ke alamat email: ismail@postel.go.id dan adisudarsono@yahoo.com paling lambat tanggal 24 Januari 2014.

Sebagaimana diketahui, kini semakin krisisnya keterbatasan jumlah IPv4 dianggap sebagai tantangan yang harus dilakukan percepatan migrasi ke IPv6. Untuk menghadapi tantangan dimaksud, pemerintah telah menyiapkan Roadmap Penerapan IPv6 di Indonesia, yang materinya antara lain memuat:

  1. Tahapan pencapaian yang menjadi target dari masing-masing pemangku kepentingan yang tercantum didalamnya beserta indicator keberhasilan dari kegiatan.
  2. Roadmap IPv6 terdiri dari 3 tahapan yaitu: tahap persiapan, tahap peralihan dan tahap pasca peralihan.
  3. Tahapan pencapaian dalam Roadmap IPv6 antara lain :
    1. Untuk instansi pemerintah dalam masa persiapan diharapkan sudah memberlakukan ketentuan perihal standar kemampuan IPv6 dalam tender pengadaan di seluruh instansi pemerintah. Dalam masa peralihan, diharapkan perangkat TIK pemerintah yang baru sudah support IPv6 serta penggunaan alamat IPv6 pada program-program pemerintah. Dalam masa pasca peralihan diharapkan mayoritas TIK pemerintah dalam skala nasional telah berkemampuan dan terhubung ke layanan IPv6.
    2. Infrastruktur operator utama dalam masa persiapan diharapkan sudah mendukung layanan IPv6 dengan masih tersedianya layanan IPv4, serta mulai berencana memasarkan layanan IPv6. Pada masa peralihan, diharapkan operator utama sudah mampu memberikan alamat IPv6 kepada pelanggan baru yang meminta per juni 2014 serta diharapkan end to end trafik IPv6 bisa mencapai 5%. Pada masa pasca peralihan diharapkan end to end trafik IPv6 mencapai 10%.
    3. Untuk medium-small operator pada masa peralihan diharapkan sudah menentukan arah kebijakan perusahaan serta memulai aksi penerapan IPv6 di jaringan mereka. Pada masa peralihan diharapkan sudah mulai update perangkat baru berkemampuan IPv6 dan masa pasca peralihan diharapkan terjadi peningatan terhadap medium-small operator yang sudah implementasi IPv6.
  4. Pada masa peralihan diharapakan perangkat-perangkat yang sudah support IPv6 mulai beredar di pasaran, dan pada pasca peralihan diharpakan perangkat berkemampuan IPv6 beredar luas.

Sebagai informasi, seiring dengan pertumbuhan industri Internet di Indonesia, baik disadari maupun tidak, kebutuhan akan alamat Internet Protokol (IP) juga akan meningkat. Operator internet membutuhkan alamat IP untuk mengembangkan layanannya hingga ke pelosok negeri. Jaringan Internet di Indonesia berikut perangkat-perangkat pendukungnya hingga di tingkat end user masih menggunakan protokol IPv4. Kenyataan yang dihadapi dunia sekarang adalah menipisnya persediaan alamat IPv4 yang dapat dialokasikan. Jumlah alamat yang dapat didukung oleh IPv4 adalah 2 32 bits, sedangkan data terakhir pada waktu penulisan dokumen ini tersisa 7% saja di tingkat Internet Assigned Number Authority (IANA). Negara-negara lain sudah menyadari situasi ini sejak awal dekade dan telah memilih untuk beralih ke protokol IPv6.

Teknologi IPv6 adalah protokol untuk next generation Internet . IPv6 didesain sedemikian rupa untuk jauh melampaui kemampuan IPv4 yang umum digunakan sekarang ini. Fitur-fitur dari aplikasi Internet masa depan dimungkinkan lewat penerapan teknologi IPv6. Dari segi jumlah alamat, IPv6 dapat mendukung 2 128 alamat. Ini adalah pertumbuhan yang sangat masif dari IPv4 dan jumlah tersebut lebih dari cukup untuk menyelesaikan masalah persediaan alamat IP untuk waktu yang sangat panjang. Arsitektur IPv6 juga didesain untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul pada teknologi IPv4 secara permanen. Sebagian dari keunggulan IPv6 adalah keamanan jaringan yang terintegrasi, kemampuan untuk multicast , dukungan terhadap mobilitas yang tinggi dan kualitas layanan yang jauh lebih baik dari pendahulunya dalam mendukung konvergensi teknologi informasi dan komunikasi.

Sehingga tujuan disusunnya Roadmap Penerapan IPv6 di Indonesia adalah:

  1. Memberikan panduan kepada para stakeholder terkait dalam rangka penerapan IPv6 di Indonesia.
  2. Memberikan gambaran tentang arah dan strategi pemerintah dalam penerapan IPv6 di Indonesia.
  3. Menetapkan tahapan-tahapan pelaksanaan penerapan IPv6 di Indonesia

Berikut adalah ringkasan perbandingan antara fitur-fitur yang dimiliki teknologi IPv4 dan IPv6.

Fitur

IPv4

IPv6

Jumlah Alamat

Menggunakan 32 bit sehingga jumlah alamat unik yang didukung terbatas 4.294.967.296 atau diatas 4 Milyar alamat IP saja. NAT mampu untuk sekedar memperlambat habisnya jumlah alamat IPv4, namun pada dasarnya IPv4 hanya menggunakan 32 bit sehingga tidak dapat mengimbangi laju pertumbuhan Internet dunia.

Menggunakan 128 bit untuk mendukung 3.4 x 10 38 alamat IP yang unik. Jumlah yang masif ini lebih dari cukup untuk menyelesaikan masalah keterbatasan jumlah alamat pada IPv4 secara permanen.

Routing

Performa routing menurun seiring dengan membesarnya ukuran tabel routing . Penyebabnya pemeriksaan header Maximum Transmission Unit (MTU) disetiap router dan hop switch.

Dengan proses routing yang jauh lebih efisien dari pendahulunya, IPv6 memiliki kemampuan untuk mengelola tabel routing yang besar.

Mobilitas

Dukungan terhadap mobilitas yang terbatas oleh kemampuan roaming saat beralih dari satu jaringan ke jaringan lain

Memenuhi kebutuhan mobilitas tinggi melalui roaming dari satu jaringan ke jaringan lain dengan tetap terjaganya kelangsungan sambungan. Fitur ini mendukung perkembangan aplikasi-aplikasi mobile mendatang.

Keamanan

Meski umum digunakan dalam mengamankan jaringan IPv4, header IPsec merupakan fitur tambahan pilihan pada standar IPv4.

IPsec dikembangkan sejalan dengan IPv6. Header IPsec menjadi fitur wajib dalam standar implementasi IPv6.

Ukuran Header

Ukuran header dasar 20 oktet ditambah ukuran header Options yang dapat bervariasi.

Ukuran header tetap 40 oktet. Sejumlah header pada IPv4 seperti Identification, Flags, Fragment offset, Header Checksum dan Padding telah dimodifikasi.

Header Checksum

Terdapat header checksum yang diperiksa oleh setiap switch (perangkat lapis ke 3), sehingga menambah delay.

Proses checksum tidak dilakukan di tingkat header , melainkan secara end-to-end . Header IPsec telah menjamin keamanan yang memadai.

Fragmentasi

Dilakukan di setiap hop yang melambatkan performa router . Proses menjadi lebih lama lagi apabila ukuran paket data melampaui MTU paket dipecah-pecah sebelum disatukan kembali di tempat tujuan.

Hanya dilakukan oleh host yang mengirimkan paket data. Disamping itu, terdapat fitur MTU discovery yang menentukan fragmentasi yang lebih tepat menyesuaikan dengan nilai MTU terkecil yang terdapat dalam sebuah jaringan dari ujung ke ujung.

Configuration

Ketika sebuah host terhubung ke sebuah jaringan, konfigurasi dilakukan secara manual.

Memiliki fitur stateless auto configuration dimana ketika sebuah host terhubung ke sebuah jaringan, konfigurasi dilakukan secara otomatis.

Kualitas layanan

Memakai mekanisme best effort untuk tanpa membedakan kebutuhan

Memakai mekanisme best level of effort yang memastikan kualitas layanan. Header traffic class menentukan prioritas pengiriman paket data berdasarkan kebutuhan akan kecepatan tinggi atau tingkat latency tinggi.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kelemahan-kelemahan yang ditemukan pada fitur-fitur IPv4 sudah diperbaiki sekaligus alasan mengapa negara-negara di dunia memilih IPv6 sebagai solusi permanen dari masalah utama yaitu keterbatasan jumlah alamat IP.

Penting untuk disadari oleh seluruh pemangku kepentingan dalam industri internet bahwa perbedaan apapun dalam memandang penerapan IPv6, kenyataannya Indonesia sudah terdesak untuk mempercepat penerapan IPv6. Sejak pertengahan dekade ini para ahli dari organisasi Internet Registry sudah memperkirakan krisis persediaan alamat IPv4 dalam waktu dekat. Prediksi akan puncak dari krisis bervariasi mengikuti pendekatan penelitian yang mereka pilih. Alamat IPv4 di pool internasional telah habis di tahun 2011 dan di tahun berikutnya pada tingkat Regional Internet Registries (RIR) selaku organisasi yang mengatur alokasi dan pendaftaran sumber daya Internet wilayah regional, alamat IP. Asia Pacific Network Information Center (APNIC), sebagai RIR untuk wilayah Asia Pasifik, dari hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa alamat IP yang dialokasikan ke wilayah ini tertinggi di dunia dengan diiringi oleh adanya 35% kenaikan permintaan IPv4 selama dua tahun terakhir. Ini adalah cermin dari meningkatnya perkembangan internet di Asia, jadi Indonesia tidak sendiri dalam hal membangun internet di dalam negeri.

Hasil penelitian APNIC lainnya yang cukup mengkhawatirkan bahwa jumlah alokasi alamat IPv6 di kawasan Asia-Pasifik meningkat dua kali lipat sejak 2006. Negara-negara maju di Asia Timur, seperti Cina Jepang, Taiwan dan Republik Korea, tercatat telah memesan dan mendapat jumlah alamat IPv6 melebihi alokasi bagian lain di Asia-Pasifik.

Negara-negara ini memiliki tingkat ekonomi yang tinggi dan ditopang oleh tingkat aktifitas penggunaan Internet yang juga tinggi. Maka wajar apabila data menunjukan alokasi alamat IPv6 negara-negara ini begitu dominan, sebab kesiapan dalam mengantisipasi krisis IPv4 akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan Internet domestik dan akhirnya terhadap pertumbuhan ekonomi mereka.

Kekhawatiran akan tingkat kesiapan Indonesia dalam menghadapi potensi krisis alamat IPv4 tidak berhenti sampai di tingkat Asia Pasifik. Di Asia Tenggara, total alokasi alamat IPv6 bagi Indonesia tidak berbeda jauh dari Malaysia dan Singapura. Akan tetapi, sekalipun populasi Malaysia dan Singapura dijumlahkan, perbandingan dengan 40 Juta pengguna Internet dan 150 Juta pelanggan telepon seluler di Indonesia jumlah permintaan alokasi alamat IPv6 masih minim. Ini adalah indikasi yang tidak terbantahkan bahwa negara-negara tetangga bergerak cepat dalam mengantisipasi krisis alamat IPv4 dan IPv6 adalah solusi satu-satunya yang dapat dilaksanakan.

Peralihan dari teknologi IPv4 ke IPv6 adalah tren global dimana negara-negara maju telah memulainya lebih awal. Kecenderungan ini tentu akan berpengaruh terhadap peta transaksi elektronik sekaligus menentukan arah perkembangan aplikasi dan perangkat menjadi berbasis IPv6. Jika saat ini Indonesia tengah melakukan persiapan dalam menyikapi tantangan dan peluang dari konvergensi teknologi informasi dan komunikasi, maka penerapan IPv6 perlu untuk menjadi bagian penting dari usaha tersebut. Tren teknologi informasi dan komunikasi mengarah ke Next Generation Network (NGN) dimana layanan tetap, seluler, penyiaran dan Internet melalui jaringan internet publik. Teknologi NGN membutuhkan jumlah alamat IP yang masif untuk pemberian identitas bagi perangkat-perangkat di dalam sistemnya. Sejalan dengan tumbuhnya jumlah perangkat jaringan, layanan aplikasi juga akan tumbuh subur dan berkembang. Statistik periode 1992 hingga 2009 membuktikan pertumbuhan jumlah domain .com dunia mencapai 80 Juta situs.

Dengan memperhitungkan posisi Indonesia saat ini dalam menerapkan IPv6, pandangan dan persiapan negara-negara maju terhadap teknologi ini, prospek kovergensi komunikasi, serta jumlah alamat IP yang dibutuhkan dalam waktu dekat untuk menopang pertumbuhan ekonomi negara, menjadikan percepatan penerapan IPv6 di Indonesia menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak. Pada tahap ini, pilihan bagi Indonesia adalah menuntaskan penerapan IPv6 atau kembali menunda yang dapat berarti ketertinggalan lebih jauh dari negara-negara maju. Dalam berbagai pertemuan, ditemukan informasi bahwa perkiraan sumber daya IPv4 di tingkat Internet Service Provider (ISP) mobile akan habis pada 2014. Tahun 2015 diperkirakan sudah ada pelanggan yang hanya memiliki pilihan native IPv6 sehingga jika saat itu migrasi ke IPv6 belum terwujud, akan terjadi kesenjangan konektifitas.

Usaha penerapan IPv6 ke jaringan internet Indonesia telah dimulai sejak tahun 2006. Hingga waktu penyusunan roadmap ini sudah terdapat beberapa pencapaian penting melalui kegiatan-kegiatan yang dikoordinasi oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos Dan Informatika (Ditjen PPI) dengan bantuan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan IPv6 Forum Indonesia. Beberapa kegiatan tersebut yang terekam dari 2006 sampai April 2013 adalah sebagai berikut:

  1. IPv6 Trial . Dilaksanakan pada tahun 2006 hingga 2007. Materi trial meliputi pengujian: static dan dynamic routing , Domain Name Server ( DNS ) , web , mail , interoperability, tunneling, native looking glass dan Border Gateway Protocol ( BGP ) . Pada tahun 2007, hasil trial dibuka ke publik dengan demo pada acara Asia Pacific Regional Internet Conference on Operational Technologies ( APRICOT ).
  2. Pembentukan IPv6 Task Force . Tim Indonesia IPv6 Task Force (ID-IPv6TF) dibentuk oleh Di rektorat Jenderal Pos Dan Telekomunikasi (sekarang Ditjen PPI) pada tahun 2008 dengan melibatkan APJII, perwakilan operator dan pemangku kepentingan dalam industri i nternet. Indonesian Internet Exchange dan Open.
  3. Internet Exchange Point . Sebagai bagian dari persiapan Infrastruktur jaringan, kemampuan IPv6 telah diterapkan di Indonesian Internet Exchange dan Open Internet Exchange Point . Best Practice di negara-negara yang sudah lebih dulu menerapkan IPv6 menunjukan bahwa pendekatan top-down dimana peralihan dimulai dari tingkat teratas ( core n etwork ) dan dilanjutkan ke tingkat yang lebih rendah ( end user ) telah terbukti efektif. Dengan demikian, Internet Exchange di Indonesia sudah dapat mengakomodir trafik IPv6 dari dalam ke luar negeri serta sebaliknya.
  4. Indonesia IPv6 Tunnel Brokers oleh APJII . Trafik IPv6 dapat melalui jaringan IPv4 melalui infrastruktur Tunnel Broker yang dibangun oleh APJII.
  5. Alokasi prefiks IPv6 oleh Indonesia Network Information Center ( IDNIC ). IDNIC sebagai National Internet Registry (NIR) telah mengalokasikan 39 prefiks IP v 6 ke pelaku internet Indonesia berdasarkan permintaan. Sejak tahun 2003, APJII telah memberikan alamat IPv6 untuk keperluan eksperimen ke anggota ISP.
  6. Penyegaran IPv6 Task Force . Tingkat kesadaran pemangku kepentingan di industri i nternet, dan terlebih lagi masyarakat, Indonesia akan menipisnya persediaan alamat IPv4 masih rendah. Hal ini tercermin dari lambatnya kemajuan kerja Task Force dikarenakan minimnya partisipasi sejumlah pemangku kepentingan. Oleh karena itu sejak tahun 2010, seiring dengan akselerasi dunia internasional dalam migrasi ke IPv6, Ditjen PPI menyegarkan kembali kinerja ID-IPv6TF. Pada pertemuan pada tanggal 10 Maret 2010 antara Ditjen PPI dan perwakilan i ndustri, PLT Dirjen PPI memerintahkan pembentukan kembali ID-IPv6TF.
  7. IPv6 Forum Indonesia . Untuk mendukung penyegaran ID-IPv6TF, dibentuk IPv6 Forum Indonesia yang beranggotakan seluruh pemangku kepentingan dalam industri TIK Indonesia. Forum ini menginduk kepada IPv6 Global Forum. Negara-negara yang membentuk Task Force pada umumnya juga membentuk Forum dan keduanya tergabung dalam satu entitas. Tugas keduanya secara umum adalah sama yaitu mensosialisasikan IPv6 dan mengedukasi industri. Namun menyesuaikan dengan konteks Indonesia, Task Force dan Forum dipisahkan. Task Force adalah gugus tugas bentukan Pemerintah dimana secara hukum keanggotaannya esklusif dan tidak menerima dana dari pihak luar. Sedangkan Forum bersifat cair dan inklusif dalam mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat dan industri TIK Indonesia. Dalam fungsinya sebagai pelengkap Task Force , Forum diharapkan mampu mengambil peluang dari dana-dana riset, pendidikan dan sosialisasi dari dalam dan luar negeri. Keanggotaan Forum terbuka untuk perorangan maupun organisasi sebagai pendukung.
  8. National IPv6 Summit 2010 . Pada bulan Desember 2010, Ditjen Postel menggelar sebuah konferensi IP v 6 tingkat nasional untuk pertama kalinya. Konferensi ini dikolaborasikan dengan Rakernas APJII dan dikemas dalam National IPv6 Summit yang akan berlangsung selama dua hari di Bali. Praktisi-praktisi dunia dari IPv6 Forum, APNIC, AP IPv6, dan Tim Task Force dari negara-negara sahabat akan hadir dan turut memberikan kontribusi. Agenda ini memiliki nilai strategis, oleh sebab itu agenda ini dijadikan sebagai ajang deklarasi tekad Indonesia untuk kesiapan IPv6 di jaringannya pada 2010. Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi Indonesia dalam usaha menerapkan IPv6 selama beberapa tahun terakhir. Hasil dari agenda ini adalah Deklarasi Bali yang berisikan penandatanganan kesiapan industri TIK Indonesia akan implementasi IPv6 yang diwakili oleh pemain utama penyedia layanan internet di level nasional dan daerah serta perwakilan akademisi.
  9. National Seminar on IPv6 Awareness for Government Agency, Mei 2011. Diselenggarakan di Jogja dan dihadiri hampir 200 peserta dari ISP lokal dan perwakilan departemen dan pemerintah daerah. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan awareness akan IPv6 di level ISP daerah dan institusi pemerintah.
  10. World IPv6 Day and Exbition, 8 Juni 2011 . Dalam rangka menyemarakkan World IPv6 Day , Telkom didukung ID- IPv6TF menyelenggarakan Widex 2011 sebagai sarana pengetesan interoperabilitas antar perangkat jaringan terhadap IPv6. Dalam acara tersebut, ditandangani kembali kesiapan beberapa perusahaan penyedia layanan internet akan implementasi IPv6, dikenal sebagai Deklarasi Bandung.
  11. National IPv6 Summit, Desember 2011 . Diselenggarakan kembali di Bali dengan fokus pada penyerahan sertifikasi asesmen IPv6 fase 1 sekaligus pelaporan kegiatan Gugus Tugas IPv6 kepada Dirjen PPI .
  12. Pertemuan dengan vendor perangkat jaringan dan end user , Juni 2012 . Diselenggarakan atas permintaan para deklarator penyedia layanan internet sebagai usaha untuk mendorong vendor agar lebih siap menyediakan perangkat yang sudah siap IPv6. Dalam pertemuan ini disimpulkan bahwa vendor perangkat jaringan sudah 100% siap, namun vendor perangkat lunak dan vendor CPE masih terbatas kesiapannya. Untuk itu dibutuhkan aturan dari Kominfo untuk memaksa mereka menyiapkan produk yang sudah siap IPv6.
  13. Assessmen IPv6 (2011 - 2013 ). Sebagai pertanggungjawaban atas penandatanganan Deklarasi Bali dan Bandung, diadakan kegiatan asesmen kesiapan. Asesmen ini dilakukan dalam 3 fase: fase 1 hanya untuk kesiapan jaringan internal, fase 2 sudah berbicara kesiapan layanan IPv6 kepada pelanggan korporat, dan fase 3 akan melihat kesiapan industri pada layanan IPv6 kepada pelanggan retail.

Meski demikian, rangkaian kegiatan ini masih belum cukup untuk mentuntaskan penerapan IPv6 di Indonesia. Secara umum, infrastruktur jaringan utama Indonesia telah siap dalam implementasi IPv6, namun isu utama di sisi kebijakan, tata aturan, SDM, riset, konten, standarisasi, sertifikasi, dan sekuritas masih ada dan belum tersentuh.

Penerapan kemampuan IPv6 di jaringan Internet Indonesia bukan sekedar peralihan protokol internet, tetapi juga sebuah adopsi teknologi mutakhir yang memberi manfaat yang jauh lebih bernilai. Teknologi IPv6 akan memungkinkan kegiatan-kegiatan internet yang sebelumnya tercatat memiliki kendala. Sektor-sektor yang akan menikmati keunggulan teknologi IPv6 ketika koneksi end-to-end melalui IPv6 yang aman dengan kualitas yang terjamin tercipta diantaranya:

  1. Sektor Teknologi Infomasi dan Komunikasi : Solusi bagi aplikasi-aplikasi yang membutuhkan alamat IP dalam jumlah masif, seperti: sensor, RFID, car-IP, IP-CCTV ; Trafik data yang lancar melalui jaringan yang lebih sederhana karena tidak memerlukan NAT dan end-to-end security ; dan Konvergensi komunikasi dan pengembangan multimedia .
  2. Perbankan dan finansial : Keamanan jaringan melalui autentifikasi dan enkripsi membuat keamanan transaksi secara elektronik lebih terjamin ; dan ersonalisasi layanan dengan alokasi alamat IP untuk tiap-tiap pelanggan.
  3. Pertanian dan Kehutanan : Marka perbatasan wilayah menggunakan tagging dengan alamat IP ; dan emantauan dan manajemen sumber daya melalui jaringan sensor .
  4. Pertahanan dan Intellijen : Keamanan jaringan komunikasi seluler dan komunikasi bergerak dalam situasi pertempuran ; p emantauan aset dan logistik militer ; s olusi keamanan perbatasan menggunakan teknologi sensor nirkabel ; dan d eteksi lalu lintas barang dan manusia yang lebih baik .
  5. Pendidikan : Edukasi melalui pemanfaatan aplikasi-aplikasi multimedia serta konvergensi komunikasi dan informasi : dan roses belajar mengajar jarak jauh melalui tele-presence .
  6. Perhubungan dan Pos : Pemantauan distribusi kontainer/paket pos melalui jaringan sensor ; p emantauan dan manajemen lalu lintas oleh otoritas terkait secara real-time ; dam i nformasi lalu lintas dan cuaca ke pengguna jasa perhubungan secara real time .
  7. Kesehatan : Keamanan catatan medis dan manajemen rumah sakit ; m anajemen kesehatan personal secara terintegrasi ; dan p roses pengobatan melalui tele-presence .

Contoh penggunaan yang diurai diatas bukanlah batasan dari penggunaan keunggulan IPv6 melainkan hanya sebuah permulaan. Pemerataan penyebaran informasi adalah kunci kemajuan suatu bangsa dan Indonesia selama ini dihadapkan pada terhambatnya diseminasi informasi ke pelosok negeri. Penerapan IPv6 di Indonesia akan menjaga kelangsungan serta mempercepat perkembangan internet Indonesia. Dengan demikian, penerapan IPv6 perlu didukung penuh oleh semua pemangku kepentingan dalam industri Internet di Indonesia dan peluang-peluang yang lahir dari dampak yang dihasilkan perlu diantisipasi.

---------

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Twitter: @gsdewabroto, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).

Sumber ilustrasi: http://cdn-wac. emirates247.com /polopoly_fs /1.350549.1296624524! /image/2054903572.jpg.

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`