Whatsapp Radio Chatbot Perkuat Layanan Pelanggan

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan meluncurkan aplikasi whatsapp radio chatbot untuk memperkuat layanan pelanggan frekuensi radio di Sumatera Utara.

Medan (SDPPI) – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan meluncurkan aplikasi whatsapp radio chatbot untuk memperkuat layanan pelanggan frekuensi radio di Sumatera Utara.

Melalui siaran persnya, Kamis 3/12/2020), Kepala Balai Monitor Kelas I Medan Syamsul Huda menjelaskan whatsapp dipilih sebagai aplikasi pesan instan, karena mudah digunakan. "Jumlah penggunanya juga banyak, mencapai 83% di Indonesia. Data ini berdasarkan cuponation.co.id, yang membandingkan pengguna whatsapp dengan line, telegram, viber dan signal," jelasnya.

Selain itu, data SIMS Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), terdapat 37.678 Izin Stasiun Radio. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 0,39% broadcast, 73,99% fixed service, 8,05% land mobile (private), 17.31% land mobile (public), 0,2% satellite, dan 0,01 other service.

"Guna memberikan kemudahan layanan kepada pelanggan frekuensi yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, interaksi pelanggan melalui whatsapp radio chatbot diharapkan bisa dilakukan dengan cepat, tanpa henti selamat 24 jam," jelas Syamsul Huda.

Tahap awal pengembangan whatsapp radio chatbot ini ada lima menu, yakni Informasi Perizinan, Informasi Perizinan Amatir Radio, Layanan Pengaduan Gangguan SFR, Informasi Pengecekan Sertifikasi Perangkat dan Registarasi Layanan Notifikasi. Aplikasi ini dirancang dan dikembangkan sendiri oleh sumber daya yang dimiliki Balmon Medan, mulai dari proses mendefinisikan masalah, analisa kebutuhan, desain system hingga implementasi aplikasi.

Menu 1 Informasi Perizinan

Menu ini menampilkan informasi perizinan stasiun radio, seperti nama perusahaan, frekuensi, alamat stasiun, dan masa laku. Server whatsapp radio chatbot akan memberikan informasi tersebut ketika pengguna memasukkan nomor Izin Stasiun Radio (ISR) yang benar. Ketika nomor ISR yang dimasukkan tidak benar atau tidak terdapat di database maka whatsapp radio chatbot akan memberikan balasan bahwa data tidak ditemukan.

Menu 2 Informasi Perizinan Amatir Radio;

Menu ini menampilkan informasi perizinan amatir radio seperti nama, nomor Izin Amatir Radio (IAR), masa laku, status, dan keanggotaan. Pengguna dapat memperoleh informasi tersebut dengan mengetikkan nomor callsign yang dimiliki.

Menu 3 Informasi Pengecekan Sertifikasi Perangkat;

Informasi terkait sertifikasi perangkat telekomunikasi dapat dicek dengan menggunakan menu ini. Informasi yang diberikan saat pengguna memasukkan nomor sertifikat perangkat adalah berupa: nama perangkat, model, dan pabrikan.

Menu 4 Layanan Pengaduan Gangguan SFR;

Pengguna frekuensi radio yang memegang Izin Stasiun Radio (ISR) atau Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) harus memperoleh proteksi dari interferensi/gangguan. Pengguna yang mengalami gangguan frekuensi radio dapat menyampaikan laporan pengaduan gangguan melalui menu ini dengan mengetikkan nomor ISR atau nomor aplikasi (apps id) untuk pengguna IPFR. Hasil laporan pengaduan gangguan akan terecord dalam database yang dapat diprint dalam format pdf dengan nomor tiket pengaduan yang unik untuk setiap pengaduan gangguan.

Menu 5 Registarasi Layanan Notifikasi.

Menu ini merupakan reminder kepada pengguna frekuensi radio. Pengguna akan diingatkan melalui whatsapp ketika masa lakunya akan berakhir. Pengguna yang akan menerima reminder atau notifikasi ini harus mendaftarkan nomor WAnya ke Whatsapp Radio Chatbot. Syarat pendaftaran adalah dengan memasukkan nomor ISR, jika nomor ISR benar maka no WA yang digunakan akan terecord sebagai nomor penerima reminder.

Pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung penerapan layanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Kami perlu menginformasikan manfaat aplikasi ini kepada pelanggan frekuensi radio di Sumatera Utara, sambil terus melakukan pengembangan penyempurnaan lebih lanjut," kata Kepala Balmon Medan.

(Sumber : Bambang S / Yahya UPT Medan)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`