Wujudkan Penempatan Tepat Pegawai, SDPPI Susun Standar Kompetensi Jabatan

Kepala Bidang Pengembangan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Supardiyana, dalam penyusunan Standar Kompetensi Jabatan yang diselenggarakan Ditjen SDPPI, Kemkominfo, di Bogor, Jabar, Selasa (18/9/2018).

Bogor (SDPPI) - Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia belum sepenuhnya berdasarkan kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan pada posisi atau jabatan tertentu, baik dalam rekruitmen, penempatan, maupun promosi sebagaimana dianjurkan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan kata lain, penempatan pegawai masih banyak yang belum sesuai dengan kompetensinya, demikian disampaikan Kepala Bidang Pengembangan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Supardiyana, dalam penyusunan Standar Kompetensi Jabatan yang diselenggarakan Ditjen SDPPI, Kemkominfo.

Untuk itulah, menurut Supardiyana, dibutuhkan manajemen ASN yang diselenggarakan berdasarkan sistem merit, yakni menggabungkan kebijakan dan manajemen ASN dengan standar kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, asal usul, kelamin, dan status.

Dan ketentuan itu semua, katanya, sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Guna mendukung dan mewujudkan hal tersebut, pada Selasa di Bogor, Jawa Barat, Sekretariat Ditjen SDPPI mengadakan pembekalan teknis penyusunan Standar Kompetensi Jabatan. Dengan adanya standar kompetensi jabatan, Ditjen SDPPI ingin mewujudkan sistem penempatan pegawai sesuai dengan UU ASN dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Organisasi Ditjen SDPPI, Anak Agung Gede Oka itu diikuti oleh pejabat dan staf dari seluruh satker di lingkungan Ditjen SDPPI, termasuk perwakilan dari BBPPT, UPT DKI Jakarta, UPT Bandung, dan UPT Batam.

Selain Supardiyana, juga hadir Kepala Subbagian Organisasi Biro Kepegawaian dan Organisasi, Kementerian Kominfo Lesika Suharita sebagai narasumber.

(Sumber/foto : Nita/Mukhsinun)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`