Bandung (SDPPI) - Direktorat Penataan Sumber Daya, Ditjen SDPPI bekerja sama dengan Balai Monitor Kelas I Bandung menjadi tuan rumah dalam kegiatan 7thMeeting of Special Task Force on Broadcasting and Mobile Services at Common Border Areas between The Republic of Indonesia and Malaysia (STF-7) di Bandung, Jawa Barat pada 16-17 Juli 2019. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan koordinasi penggunaan spektrum frekuensi radio perbatasan Negara.
Delegasi Indonesia di pimpin oleh Kasubdit Harmonisasi Spektrum Frekuensi Radio ibu Arifah, sedangkan Delegasi Malaysia di pimpin oleh Mr. Rokiman Mat Hussain, Director of Spectrum Planning (Mobile & Other Services) Dept.
Pada kegiatan STF-17 ini, dibahas berbagai isu teknis yang muncul di perbatasan Indonesia- Malaysia diantaranya isu penggunaan kanal radio untuk FM Broadcasting di wilayah Sumatra bagian Timur dengan wilayah Malaysia peninsula bagian timur serta di wilayah Kalimantan dengan perbatasan Sabah - Sarawak.