Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail memberikan arahan terkait Permenpan-RB No. 7 Tahun 2022, mengenai penyesuaian sistem kerja yang akan diterapkan di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI).
Maka dari itu, Kamis 31 Maret 2022 Dirjen SDPPI mengadakan kegiatan Arahan Umum Penyesuaian Sistem Kerja yang Bertempat di Balairung Soesilo Soedarman Gedung Sapta Pesona Jakarta Pusat untuk sedikit memberi arahan terkait pola kerja yang akan dilakukan di Ditjen SDPPI.
Hadir Seluruh Pejabat Eselon II, Kepala Balai/Loka Monitor dan Pejabat Fungsional serta staf terkait.