Batam (SDPPI) - Direktorat Penataan Sumber Daya, Ditjen SDPPI- Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Balai Monitoring Kelas I Batam menjadi tuan rumah pada Bilateral Meeting- Border Communication on Coordination Meeting ke 19 (BCCM-19) antara Indonesia dan Singapura bertempat di Kota Batam, Kepulauan Riau. Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan koordinasi penggunaan spektrum frekuensi radio perbatasan Negara.
Delegasi Indonesia di pimpin oleh Direktur Penataan Sumber Daya Bapak Denny Setiawan dan wakil pimpinan Kasubdit Harmonisasi Spektrum Frekuensi Radio Ibu Arifah, sedangkan Delegasi Singapore di pimpin oleh Mrs. Toh Bee Eng, Senior Deputy Director Infocomm Resources & Technology – Infocomm Media Development Authority (IMDA).
Pada kegiatan BCCM-19 ini, dibahas berbagai isu teknis yang muncul di perbatasan Indonesia - Singapore diantaranya isu mobile signal spillage, koordinasi pita frekuensi 2,1GHz dan 2,3GHz serta penggunaan frekuensi 5GHz.
Sumber / Foto : Ika Dyah (Dit. Penataan) / Balmon Batam