Semarang (SDPPI) – Gaya hidup masyarakat saat ini tidak bisa lepas dari gadget yang memancarkan radiasi. Tugas pemerintah melindungi generasi muda agar terproteksi dari paparan radiasi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan.
“Hakikat sertifikasi adalah untuk melindungi masyarakat dari paparan radiasi gelombang elektromagnetik yang berbahaya. Nanti, pada akhirnya semua perabot rumah merupakan Internet of Things (IOT) yang memancarkan radiasi. Semua negara mempunyai regulasi untuk memproteksi radiasi,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail pada sambutan penutupan Indonesia Telecommunication Type Approval (ITTA) Expo 2019 di Hotel PO, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/4/2019).
Melalui acara yang digagas oleh Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika ini, pemerintah ingin hadir melindungi masyarakat dari dampak penggunaan perangkat telekomunikasi yang berbahaya. ITTA Expo adalah wadah para pihak di bidang telekomunikasi untuk berkumpul mencari berbagai solusi masalah sertifikasi perangkat.