Jakarta (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo menggelar pelantikan dalam jaringan (daring) sejumlah pejabat fungsional. Dari 41 orang, hanya dua yang hadir secara langsung di Lantai 13 Kantor Pusat. Sisanya, menjalani prosesi pelantikan secara daring.
Ditjen SDPPI Ismail mengatakan pelantikan ini merupakan Program Nasional yang digagas dan diluncurkan oleh Presiden, lalu ditindaklanjuti seluruh kementerian dan lembaga. “Jadi ini bukan semata-mata hanya program dari Kemkominfo saja,” jelasnya saat menyampaikan amanah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi di lingkungan Ditjen SDPPI, Kamis (27/8/2020).
Ia menegaskan para pejabat yang dilantik harus berkompeten, karena fungsional memiliki skill dan kompetensi, tidak lagi berbasis kewenangan seperti jabatan struktural. Sedangkan latar belakang dan tujuan perubahan dari struktural menjadi fungsional adalah memutus rantai birokrasi, mengubah dari pola struktural dan kewenangan menjadi pola kompetensi, meningkatkan wawasan, dan mengubah cara kerja.